Penajam (ANTARA) - Sejumlah ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal layangkan surat kepada Dewan Perwakilan Daerah Korps Pegawai Republik Indonesia atau DPD Korpri setempat meminta pemotongan insentif untuk iuran anggota ditunda.
Salah satu ASN Kabupaten Penajam Paser Utara, Baktiar di Penajam, Kamis mengatakan, sejumlah ASN meminta agar pemotongan insentif untuk iuran tidak dilakukan sementara waktu oleh DPD Korpri.
"Kami usulkan agar pemotongan iuran Korpri yang dipotong melalui insentif tidak dilakukan sampai TPP (tambahan penghasilan pegawai) normal kembali, ujarnya.
"Normalnya TPP atau insentif itu baik secara pembayaran yang tepat waktu maupun besaran insentif," tambah Baktiar.
Korpri mempunyai kewajiban memperjuangkan seluruh elemen ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) lanjut Baktiar, menyangkut kebijakan yang merugikan ASN.
Salah satunya menyangkut insentif ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi 75 persen yang sebelumnya dibayarkan 100 persen.
Kemudian Korpri juga diharapkan bisa memperjuangkan pembayaran insentif dilakukan tepat waktu.
Apalagi dengan menurunnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD menurut Baktiar, Korpri harus bisa memahami kondisi PNS yang sangat bergantung pada TPP.
"Kebjiakan lainnya yang merugikan ASN yakni nonjob tanpa melalui regulasi atau mekanisme, juga bisa menjadi perhatian Korpri" ucapnya.
"Sudah ada yang menyampaikan perihal itu kepada kami, walau cuma satu orang sudah mewakili aspirasi warga Korpri," ujar Ketua DPD Korpri Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar ketika dikonfirmasi.
DPD Korpri Kabupaten Penajam Paser Utara jelasnya, akan menindaklanjuti melalui prosedur dan mekanisme organisasi, sebab semua yang berlaku merupakan keputusan kolektif.
ASN Kabupaten Penajam minta pemotongan insentif ditunda
Kamis, 16 September 2021 15:41 WIB
Kami usulkan agar pemotongan iuran Korpri yang dipotong melalui insentif tidak dilakukan sampai TPP (tambahan penghasilan pegawai) normal kembali,