Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Kepolisian Resor Paser, Kalimantan Timur, AKBP Ismahjuddin menyatakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menduduki peringkat teratas di wilayah hukumnya dengan jumlah 116 kasus pada 2012.
"Pada tahun 2011, kasus curanmor 'hanya' mencapai 66 kasus. Artinya ada peningkatan kasus curanmor sebesar 43 persen dibandingkan kasus yang sama pada tahun 2011," kata Kapolres dalam jumpa pers akhir tahun 2012, Senin.
Perhitungan tersebut, katanya, berdasarkan perbandingan jumlah kasus curanmor pada tahun 2011 dengan 2012 yang mengalami peningkatan sebesar 43 persen.
Dalam paparan data kasus itu, sepanjang tahun 2012 terjadi 518 tindak pidana. Jumlah ini naik 7,33 persen dibandingkan pada tahun 2011 sebanyak 480 kasus.
Penyelesaian kasus pada tahun 2012 mencapai 305 kasus atau turun 17,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 358 kasus.
Dari 21 jenis tindak pidana yang ditangani Polres Paser, ada 5 jenis kejahatan yang menonjol yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, penggelapan, illegal logging dan pengeroyokan.
Dari 5 jenis kejahatan itu, jika dibandingkan tahun 2011 yang terjadi 257 kasus dan pada tahun 2012 terjadi 297 kasus. Namun penyelesaian kasus menurun dari 166 kasus pada tahun 2011 menjadi 112 kasus pada tahun 2012.
Berdasarkan tempat kejadian, tindak kriminal pada tahun 2012 masih banyak terjadi di perumahan (227 kasus), jalan raya (133 kasus), perkantoran (40 kasus), perusahaan (26 Kasus), pertokoan (20 kasus) dan lokasi tambang (12 kasus).
DPO
Wakil Kepala Polres Paser Komisaris polisi (Kompol) Wahyu Kuncoro dalam kesempatan yang sama mengatakan hingga kini pihaknya masih masih memburu tersangka dengan inisial OP, salah satu tersangka dalam kasus peredaran video porno sepasang remaja di Kecamatan Long Kali yang menghebohkan beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, OP adalah sang "sutradara" yang mengatur semua adegan mesum itu. "OP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kuncoro
Ia membantah kabar bahwa OP berhasi kabur hingga sekarang karena "dilindungi" oleh oknum anggota Polsek Long Kali seperti disinyalir sejumlah ormas di Kecamatan Long Kali seperti KNPI, Lembaga Adat Paser (LAP) dan Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak).
"Tidak ada anggota kami yang melindungi OP, kami tidak akan main-main, jika ada anggota kami yang terbukti melindungi akan kami berikan sanksi tegas," katanya.
Sebelumnya, Ketua PK KNPI Long Kali, Suparwan, mendesak kepada jajaran Polres Paser agar secepatnya menangkap OP.
"Ormas maupun tokoh masyarakat di Long Kali, mempertanyakan kerja Polres Paser, karena di sini beredar kabar bahwa ada dugaan oknum Polsek Long Kali ikut membantu pelarian OP," katanya. (*)