Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menambah akses untuk mempermudah pendaftaran dan pembayaran iuran peserta dengan menggandeng aplikasi LinkAja.
"BPJAMSOSTEK selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran," ungkap Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan kerja sama antara LinkAja dengan BPJAMSOSTEK sejalan dengan upaya keduanya dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat dalam mendaftar dan membayar iuran.
Dia berharap, fasilitas itu menambah rasa aman dan nyaman pekerja dalam memenuhi kebutuhan perlindungan dari risiko kerja, terutama di tengah ketidakpastian di tengah pandemi COVID-19.
"Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan nontunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.
Kerja sama tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sudah ada, yakni melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Untuk fitur pembayaran iuran, LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar melalui mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.
Selain itu, ada juga kanal kerja sama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46, sedangkan khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance.
Jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki seluruh pekerja, baik penerima upah (sektor formal), pekerja bukan penerima upah (pekerja informal), maupun pekerja migran.
Zainudin menambahkan dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran, semakin mempermudah pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan.
Dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pekerja memperoleh beragam manfaat, di antaranya jika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pluit yang bersama kantor-kantor cabang lainnya di seluruh Indonesia menjadi pelaksana program, Husaini, menyatakan komitmen memberi pelayanan yang terbaik bagi peserta.
“Kerja sama itu memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran peserta melalui LinkAja dan mengurangi kontak peserta dengan petugas guna mengurangi risiko COVID-19,” ujarnya.
BPJAMSOTEK permudah akses pendaftaran dan pembayaran iuran
Rabu, 16 Juni 2021 10:03 WIB
BPJAMSOSTEK selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran,