Samarinda (ANTARA Kaltim) - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltim, HM Sa`bani, mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap tersedianya pelayanan angkutan umum bagi masyarakat, guna menunjang pertumbuhan ekonomi.
"Tanggung jawab pelayanan angkutan umum harus meliputi seluruh wilayah, yakni mulai perkotaan, pedesaan, kawasan perbatasan, pedalaman, dan pada wilayah pertumbuhan ekonomi," ujar Sa`bani ketika membuka pertemuan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kaltim di Hotel Grand Sawit, Samarinda, Jumat (14/12).
Menurutnya, pada Oktober 2012 Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Pelabuhan Kargo Internasional Kariangau di Balikpapan, Pembangunan Terminal Bandara Kalimarau di Berau.
Kemudian pembangunan Terminal Bandara Sepinggan di Balikpapan, dimulainya pembangunan Bandara Samarinda Baru, pembangunan Kawasan Industri Maloy, dan pembangunan Jembatan Kembar di Samarinda.
Semua proyek yang diresmikan tersebut, ujarnya, tentu akan berdampak pada bertambahnya fasilitas angkutan yang harus disediakan, pasalnya hal itu juga menandakan bahwa pembangunan di berbagai bida di Kaltim terus berkembang.
Terkait dengan itu, maka perlu diantisipasi kebutuhan pelayanan angkutan umum yang dibutuhkan, termasuk berbagai permasalahan lalu lintas angkutan jalan yang akan timbul, baik kemacetan, rambu-rambu, dan dampak lainnya.
Menurutnya, permasalahan transportasi jalan di Kaltim semakin hari semakin kompleks, hal tersebut ditunjukkan antara lain dengan tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di beberapa ruas jalan kota.
Di sisi lain, penambahan kapasitas prasarana jalan sangat terbatas, permasalahan lainnya adalah tingkat kecelakaan lalu lintas yang yang cukup tinggi, sehingga menimbulkan korban jiwa yang sebenarnya bisa ditekan atau dihindari.
Masalah lainnya adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, tingkat kerusakan jalan akibat angkutan barang yang melebihi muatan, khususnya angkutan batu bara dan angkutan kelapa sawit.
Di sisi lain, masyarakat menuntut akan pelayanan jasa angkutan umum yang lebih baik dan mutlak. Ini mengindikasikan kemampuan daya beli masyarakat meningkat.
Berbagai persoalan tersebut diharapkan segera diantisipasi dengan ketersediaan pelayanan yang representatif dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terwujudnya sistem transportasi angkutan umum yang tertib, teratur, lancar, nyaman, cepat waktu, mudah dan terjangkau. (*)