Samarinda (ANTARA) - Bandara Temindung, Samarinda, Kalimantan Timur yang saat ini masih menjadi aset Kementerian Perhubungan RI rencananya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Muhammad Sa'duddin menjelaskan secara administratif lahan di Bandara Temindung merupakan aset milik Pemprov Kaltim. Sedangkan untuk bangunan di area bandara tersebut menjadi aset milik Kemenhub RI.
"Bandara Temindung itu tanahnya milik Pemprov, terus dipinjam Kemenhub untuk dibangun bandara," kata Sa'dudin di Samarinda, Minggu.
Ia mengatakan aset bangunan inilah yang nantinya akan diserahkan ke Pemprov Kaltim, bersamaan dengan pengembalian aset tanah.
"Belum ada jadwal pastinya aset Bandara Temindung akan diserahkan ke pemprov, berdasarkan informasi diperkirakan penyerahan aset dilakukan tahun 2021 ini," jelas Sa'dudin.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihak BPKAD Kaltim masih melakukan penghitungan appraisal terkait nilai bangunan di area bandara.
"Karena gedungnya ini kan banyak di area itu, jadi kami data nilai dulu, diappraisal," jelasnya.
Diketahui Pemerintah Kota Samarinda berencana memanfaatkan lahan bandara itu menjadi lokasi pembangunan rumah susun dan ruang terbuka hijau.
"Sampai saat ini belum ada secara resmi meminta aset itu untuk apa," paparnya.
Ia menegaskan bila Pemkot Samarinda hendak mengelola aset tersebut, bisa meminta secara tertulis kepada Pemprov Kaltim, dan kemudian BPKAD akan melakukan pengkajian.
"Pemkot harus meminta secara tertulis. Nanti kami kaji apakah Pemprov Kaltim ada rencana lain. Kalau ada rencana lain maka tidak bisa diserahkan," tegas Sa'dudin.
Diketahui Bandar Udara Temindung Samarinda mulai beroperasi 24 Juli 1974 dan resmi ditutup pada 23 Mei 2018.
Bandara Temindung berada di Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda dan lokasinya berada di pemukiman padat pendudukan, itulah yang menjadi alasan utama Badara Temindung digantikan oleh Bandar Udara Internasional Aji Pangeran Tumenggung Pranoto yang dibangun lebih representatif.
Aset Bandara Temindung Samarinda akan diserahkan ke Pemprov Kaltim
Senin, 7 Juni 2021 4:53 WIB
Bandara Temindung itu tanahnya milik Pemprov, terus dipinjam Kemenhub untuk dibangun bandara