Samarinda (ANTARA Kaltim) - Nilai ekspor dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke sejumlah negara tujuan pada periode Januari-September 2012 mencapai 25,243 miliar dolar Amerika Serikat.
"Sumbangan nilai ekspor terbesar diperoleh dari bahan bakar mineral yang terdiri dari minyak dan gas (migas) serta komoditas batu bara," ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Kaltim Johny Anwar di Samarinda, Selasa.
Menurutnya, dari total ekspor Kaltim yang sebesar 25,243 miliar dolar AS itu, bahan bakar mineral menyumbangkan nilai terbesar dengan nominal 23,756 miliar dolar AS, atau mencapai 94,11 persen dari total nilai ekspor Kaltim.
Disusul urutan kedua nilai ekspor Kaltim pada periode yang sama adalah komoditas bahan kimia anorganik dengan nilai 329,79 juta dolar AS, atau sebanyak 1,31 persen.
Kemudian urutan ketiga terbanyak adalah ekspor kayu dan barang-barang dari kayu dengan nilai 307,35 juta dolar AS, atau sebanyak 1,22 persen.
Urutan keempat terbanyak adalah ekspor komoditas pupuk dengan nilai 303,64 juta dolar AS, atau sebanyak 1,20 persen.
Selanjutnya urutan kelima terbanyak adalah ekspor lemak dan minyak hewani atau nabati dengan nilai 223,89 juta dolar, atau sebanyak 0,89 persen.
Beberapa negara tujuan ekspor bagi Kaltim sepanjang Januari hingga September 2012 antara lain Korea Selatan, Jepang, China, Taiwan, India, Malaysia, Singapura, Australia, Thailand, dan Hongkong.
Selain itu, katanya, dalam periode Januari hingga September tersebut, Kaltim juga mengeskpor mesin-mesin/pesawat mekanik dengan nilai 29,06 juta dolar, atau 0,12 persen dari total nulai ekspor Kaltim.
Nilai ekspor pesawat mekanik ini memang tidak terlalu besar, namun paling tidak hal ini menggambarkan bahwa Kaltim sudah mampu membuat mesin atau pesawat mekanik yang sudah diterima di luar negeri.
Ada pula ekspor kapal, perahu, dan struktur terapung lain dengan nilai 50,64 juta dolar, atau sebesar 0,20 persen dari total nilai ekspor Kaltim yang sebesar 25,243 miliar dolar AS tersebut. (*)
Ekspor Kaltim Capai 25,243 Miliar Dolar AS
Selasa, 4 Desember 2012 20:29 WIB