Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu hasil kajian dan persetujuan pemerintah daerah setempat (bupati/walikota dan DPRD) terkait usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kaltim.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Jauhar Efendi mengatakan ada enam wilayah di Kaltim yang diusulkan menjadi DOB.
Enam daerah tersebut yakni terdiri Berau (Berau Pesisir Selatan), Kutai Kartanegara (Kutai Pesisir dan Kutai Tengah), Kutai Timur (Kutai Utara), Samarinda (Kota Samarendah) dan Paser (Paser Selatan).
"Kajian ilmiah sesuai kewenangan gubernur. kita juga melakukan penelitian rasionalitas dan lainnya," kata Jauhar Efendi saat audensi bersama Ketua Harian Forkoda Kaltim Majedi Darham didampingi Dewan Pakar Forkoda Kaltim Aji Sofyan, serta delegasi masing-masing calon DOB kabupaten dan kota di Kantor Gubernur Kaltim, Senin.
Intinya, tambah Jauhar, pemekaran wilayah jangan sampai induknya semakin miskin, sementara daerah yang baru tidak berkembang.
"Tujuan pemekaran adalah untuk pelayanan dan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Ketua Harian Forkoda Kaltim Majedi Darham menyebutkan audiensi guna menyampaikan pemekaran wilayah di Kaltim, terdiri Berau (Berau Pesisir Selatan), Kutai Kartanegara (Kutai Pesisir dan Kutai Tengah), Kutai Timur (Kutai Utara), Samarinda (Kota Samarendah) dan Paser (Paser Selatan).
"Jadi ada enam DOB sudah maju. Tapi dua masih berproses menyiapkan persyaratan, sedangkan empat daerah sudah direkomendasikan DPD-RI dan kita dorong sama-sama," ujarnya.
Ditambahkannya, seraya melengkapi berbagai persyaratan ketika moratorium pemekaran daerah dibuka, maka Forkoda segera mengusulkan, terutama empat daerah yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD dan kepala daerah setempat didukung rekomendasi DPD-RI ke Presiden RI.
"Semoga ketika IKN benar-benar terwujud di Kaltim, DOB kita juga sudah terbentuk," harapnya.