Paser (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser Selatan.
"Terkait DOB, timses minta kepada kami untuk dilakukan pembahasan melalui RDP," kata Wakil Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Paser, Abdullah usai memimpin rapat anggota Banmus di gedung DPRD, Senin ( 9/5).
Selain RDP DOB Kabupaten Paser Selatan, dalam rapat Banmus itu juga akan dibahas RDP dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk beberapa waktu ke depan.
"Ada beberapa RDP yang akan kami lakukan pembahasan beberapa waktu ke depan," kata Abdullah yang juga Wakil Ketua DPRD Paser.
RDP dimaksud kata dia diantaranya tentang penanganan pasar Long Ikis dan pasar Induk Senaken serta penanganan bencana alam.
"beberapa waktu lalu, di sejumlah lokasi di Kota Tanah Grogot terendam banjir saat curah hujan tinggi. Penyebabnya diduga karena kurang maksimalnya fungsi drainase dan terbatasnya resapan air, " kata Abdulah.
Ia mengatakan, DPRD selalu terbuka dan bisa melakukan RDP sepanjang itu menyangkut kepentingan publik.
"Jadi RDP ini sepanjang kepentingan masyarakat, kami siap memfasilitasinya. Karena memang itu tugas kami yang mengawasi," ujar dia.
Sementara RDP yang disebutkan di atas telah dijadwalkan pembahasannya oleh DPRD. Secara bertahap persoalan di masyarakat akan difasilitasi DPRD melalui RDP tersebut.
"Selanjutnya akan kami bahas satu persatu. Kami akan lihat lagi aspirasi-aspirasi masyarakat yang bisa dibahas di RDP ini," kata Abdullah.