Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Direktur Utama PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) selaku pengelola Pelabuhan Peti Kemas Kariangau, Balikpapan, Anharuddin Siregar, memastikan waktu bongkar muat di pelabuhan baru ini hanya lima jam.
"Cukup lima jam, lebih efektif dan efisien. Bandingkan dengan di Pelabuhan Semayang yang bisa makan waktu delapan hari," kata Siregar di Balikpapan, Kamis, setelah pelabuhan tersebut diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (24/10).
Kecepatan bongkar muat di Kariangau didukung oleh dua crane raksasa (gantry crane) yang berkapasitas masing-masing 25 kontainer per jam sehingga total 50 kontainer per jam, baik untuk bongkar, muat, ataupun susun di lapangan penumpukan.
Proses bongkar muat juga didukung empat rubber tried gantry, crane yang dapat dipindah-pindah dengan mudah karena beroda, 2 forklift masing-masing berkapasitas tujuh ton, dan sepuluh unit trailer.
"Bongkar muat yang cepat berarti memangkas biaya yang tidak perlu. Efektif dan efisien," lanjut Siregar.
Dengan demikian, biaya pelabuhan menjadi lebih murah dan dengan sendirinya meningkatkan daya saing pengusaha. Rakyat diuntungkan dengan mendapat barang dan jasa yang berkualitas dengan murah.
Anharuddin Siregar juga menyebutkan, saat ini proses bongkar barang muat perlahan mulai dipindahkan dari Pelabuhan Semayang.
Bila masih ada proses muat di Pelabuhan Semayang karena di lapangan penumpukan pelabuhan tersebut masih tersisa kontainer kosong milik perusahaan-perusahaan penyedia jasa pengiriman barang.
"Setelah diresmikan Presiden ini, semua bongkar di sini, dan Pelabuhan Semayang akan sepenuhnya menjadi pelabuhan penumpang," jelas Siregar.
Pelabuhan Peti Kemas Kariangau mulai dibangun tahun 2008 dengan nilai investasi sebesar Rp712 miliar di atas tanah seluas 72 hektare.
Separo lebih dari uang tersebut berasal dari kocek PT Pelabuhan Indonesia IV sendiri selaku pengelola pelabuhan di wilayah timur Indonesia, yaitu sebesar Rp452 miliar lebih.
Pemerintah turut membiayai melalui APBN sebesar Rp152 miliar yang digunakan untuk reklamasi dan perkerasan tanah. Dari APBD Kalimantan Timur sebesar Rp108 miliar digunakan untuk membangun akses jalan sepanjang 13 km dari titik pertemuan dengan Jalan Soekarno-Hatta di Km 13. (*)