Balikpapan (ANTARA Kaltim) - DPRD Kota Balikpapan,Kalimantan Timur, segera menyetujui rencana pembangunan depo kontainer di kawasan Km 5,5 Jalan Soekarno-Hatta, Kariangau, Balikpapan Utara.
"Kami sudah setujui anggaran Rp1 miliar untuk studi Amdalnya," kata Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Andi Arif Agung, di Balikpapan, Kamis.
Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tersebut menjadi bagian penting proyek yang menurut perencanaan detail (DED) senilai Rp75 miliar itu.
Andi Arif menjelaskan, meski Balikpapan tengah mengalami defisit keuangan, proyek pembangunan depo kontainer seluas 11 hektare tersebut adalah proyek penting sehingga mendapatkan prioritas anggaran.
Pembangunan depo kontainer ini bertujuan agar truk-truk besar yang mengangkut kontainer atau peti kemas tidak masuk kota dan akan membahayakan warga di jalan raya kota.
Pada depo ini, kontainer yang diangkut dari Pelabuhan Peti Kemas Kariangau atau pun dari tempat lainnya dapat dibongkar isinya dan dipindahkan ke truk berkapasitas 7 ton atau mobil-mobil pikap sehingga dapat lebih mudah masuk kota.
Jalan-jalan kota Balikpapan memang relatif sempit. Jalan Jenderal Soedirman, jalan protokol di pusat kota, hanya memiliki empat jalur atau lebar 20 meter, masing-masing dua untuk setiap arah lalu lintas.
Kebanyakan jalan malah hanya ada dua jalur, masing-masing satu jalut untuk setiap arah lalu lintasnya.
Bentang alam Balikpapan yang berbukit-bukit juga membuat pengemudi kendaraan berat seperti truk tronton tidak boleh salah perhitungan dalam setiap olah gerak.
Sudah sering terjadi truk bermuatan tidak kuat menanjak atau rem blong saat turunan, sehingga mengakibatkan terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.
Tanjakan dan turunan panjang yang ekstrem itu, antara lain di ruas Mazda di Jalan MT Haryono, tanjakan dan turunan pendek namun langsung memasuki lalu lintas padat di pertigaan Jalan Projakal-Kariangau dengan Jalan Soekarno-Hatta di Km 5,5, dan kepadatan ruas Km 5,5 itu sendiri.
"Mudah-mudahan depo kontainer itu sudah bisa jalan 2017 mendatang," kata Andi Arif lagi. (*)