Samarinda (ANTARA) - Surat Izin operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPD) Kota Samarinda Nomor 503/SIORS/1/100.26 tertanggal 24 Pebruari 2021 yang mengisyaratkan semakin dekat pengoperasian rumah sakit tersebut.
Hal itu dibenar Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim Moh Jauhar Efendi melalui pesan Whatsapp, "Baru dikirim Sekda Samarinda," katanya, Rabu (24/2).
Dia mengaku sangat gembira menerima informasi tersebut. Sebab sejak beberapa waktu terakhir ia konsen mengawal proses izin operasional tersebut melalui komunikasi persuasif dengan Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin.
Jauhar berharap setelah diterbitkannya surat izin operasional, pihak rumah sakit melalui Direktur RSI Samarinda, dr Didik Santoso untuk segera mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan agar segera rumah sakit bisa dibuka kembali pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya banyak dampak positifnya dengan dibukanya kembali RSI ditengah terbatasnya fasilitas RS yang disiapkan Pemerintah daerah..
"Segera lakukan kerja sama operasional (KSO) dengan RSJ Atma Husada Mahakam, terutama terkait dengan fasilitas laundry dan instalasi gizi," tuturnya.
Lanjut Jauhar sekarang bola ada ditangan Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) dan jajaran Direksi RSI. Pemerintah Provinsi Kaltim berharap semoga pihak YARSI dan Direksi RSI, segera bekerja dan melayani masyarakat. Sebab harapan masyarakat sangat tinggi terhadap dibukanya kembali RSI Samarinda.
Seperti diketahui sebelumnya Jauhar sudah beberapa kali meninjau kondisi terkini RSI, termasuk mengajak relawan dan donatur untuk ikut mempercantik RSI dengan memasang pot tanaman. Terakhir dia mendampingi Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meninjau tersebut.