Samarinda (ANTARA Kaltim) - Puluhan karyawan Rumah Sakit Islam Samarinda, Kalimantan Timur dan gabungan sejumlah organisasi kemasyarakatan melakukan demo damai di depan Balai Kota Samarinda, Senin, untuk menuntut diterbitkannya kembali izin operasional rumah sakit tersebut.
Sebelum menggelar aksi di balai kota, para karyawan RSI juga menggelar aksi yang sama di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajahmada Samarinda, namun hanya melakukan orasi dan menuntut kejelasan status Rumah Sakit Islam.
Sementara di balai kota, selain berorasi secara bergantian, para pendemo juga melakukan doa bersama agar tuntutan soal izin operasional rumah sakit yang beberapa waktu lalu tidak diperpanjang, bisa kembali diterbitkan oleh wali kota.
Direktur Rumah Sakit Islam dr Sadik Sahil saat ditemui wartawan mengharapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang memiliki kepedulian untuk menyelesaikan persoalan Rumah Sakit Islam dengan bijak.
"Kita mengharapkan kearifan dan kebijakan dari pemerintah, baik itu dari Gubernur Kalimantan Timur maupun Wali Kita Samarinda untuk dapat memperpanjang izin operasional rumah sakit. Hari ini tepat enam rumah sakit ditutup," ujar Sadik.
Ia tidak menginginkan korban bertambah akibat penutupan Rumah Sakit Islam, karena meskipun telah ditutup masih ada pasien yang ingin berobat di RSI.
Bahkan, ada kejadian pasien sakit parah terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit lain, tetapi dalam perjalanan pasien itu meninggal dunia.
"Kita lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan yang lain, dampak akibat permasalahan ini sangat besar, terutama dalam pelayanan. Belum sempat sampai di rumah sakit yang dituju sudah meninggal dalam perjalanan, apakah ini yang diinginkan oleh para pengambil kebijakan," tambah Sadik.
Meskipun selam, enam bulan telah ditutup, pihaknya masih bertanggung jawab dengan nasib para karyawan Rumah Sakit Islam dengan tetap membayarkan gaji mereka.
"Sementara masih bisa kita tutupi, tetapi ini tidak bisa bertahan lama, karena pemasukan rumah sakit memang tidak ada lagi setelah izin tidak diperpanjang," tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Samarinda Sucipto Wasis yang menemui perwakilan pendemo belum bisa mengambil keputusan karena masalah itu menjadi kewenangan kepala daerah.
"Saat ini Pak Wali Kota sedang ke Penajam Paser Utara menghadiri pembukaan MTQ. Rencananya tanggal 18 Mei beliau ada di Samarinda dan nanti kami koordinasikan dengan protokol soal pertemuan dengan perwakilan karyawan RSI," kata Sucipto.(*)
Karyawan RSI Samarinda Tuntut Izin Operasional Diterbitkan
Senin, 15 Mei 2017 21:31 WIB