TPA Sambutan memiliki lahan yang totalnya seluas 13 hektare. Sedangkan awalnya lahan yang disiapkan untuk PSEL 10 hektare, namun setelah dihitung, fasilitas inti hanya perlu 5 hektare, jadi untuk lokasi sudah aman

Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah menyiapkan lahan seluas 13 hektare untuk lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, sebagai bagian untuk mewujudkan ekonomi sirkular.

"TPA Sambutan memiliki lahan yang totalnya seluas 13 hektare. Sedangkan awalnya lahan yang disiapkan untuk PSEL 10 hektare, namun setelah dihitung, fasilitas inti hanya perlu 5 hektare, jadi untuk lokasi sudah aman," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda Suwarso, di Samarinda, Rabu.

Proyek ramah lingkungan dengan mengubah sampah menjadi listrik ini, lanjutnya, sepenuhnya mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Sedangkan Pemkot Samarinda harus memastikan kesiapan lokasi dan infrastruktur dasar seperti akses jalan dan sumber air, yang sudah dilakukan oleh Pemkot Samarinda, sehingga pembangunan PSEL dari Danantara akan dimulai pada 2027.

Pada April lalu, lanjut Suwarso, tim gabungan dari pusat yang terdiri atas Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kemendagri, Danantara, dan PLN Pusat telah melakukan verifikasi langsung ke TPA Sambutan.

"Verifikasi lapangan sangat penting guna memastikan kesiapan pembangunan PSEL di Sambutan. Tim juga mengecek kesiapan lahan dan sarana penunjang lain yang mereka minta sebelumnya," katanya.

Dalam verifikasi lapangan dinyatakan bahwa jumlah luas lahan yang diminta telah mencukupi, sumber air yang dibutuhkan pun mencukupi, lantas 2 hektare lahan untuk pengolahan limbah pembakaran juga sudah terpenuhi.

"Meski demikian, secara administrasi, kami masih menunggu hasil verifikasi lapangan. Prinsipnya, sejumlah hal yang menjadi catatan oleh tim dari Jakarta, kami sudah penuh semua, sehingga kami tinggal menunggu keputusan dari pusat," ujar dia.

Ia mengaku optimistis rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL ini bakal terwujud di TPA Sambutan, karena berdasarkan informasi yang ia terima langsung dari Danantara, Kota Samarinda termasuk daerah prioritas karena segala kelengkapan administrasi maupun dari sisi lapangan memenuhi syarat.



Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026