Samarinda (ANTARA Kaltim) - Setelah melalui sejumlah proses mediasi penyelesaian masalah Yayasan Rumah Sakit Islam dengan pemerintah sehingga berakibat tidak diperpanjangnya izin operasional. Akhirnya, melalui rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Rumah Sakit Islam (RSI) beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, pihak YARSI Samarinda mengadukan soal habisnya izin operasional dan sudah melakukan sejumlah upaya termasuk jalur hukum akan tetapi masih belum membuahkan hasil, sehingga oleh pimpinan DPRD Kaltim mengeluarkan surat yang intinya meminta perpanjangan izin akan tetapi juga tidak memdapat respon positif.
Berdasarkan itu semua, seluruh anggota DPRD Kaltim yang hadir dalam rapat paripurna itu sepakat untuk membentuk pansus tentang penyelesaian permasalahan Yayasan Rumah Sakit Islam dan RSI Samarinda. Adapun komposisinya, Rita Artaty Barito (ketua), Muhammad Samsun (wakil ketua), dan anggota Mursidi Muslim, Syarifah Fatimah Alaydrus, Rusianto, Hermanto Kewot, Yahya Anja, Gunawarman, dan Muhammad Adam, Syafruddin, Siti Qomariah, serta Rusman Ya’kub.
Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS mengatakan tugas pansus nantinya membantu penyelesaian melalui jalan terbaik dengan mengedepankan aspek musyawarah-mufakat sehingga tidak ada satupun pihak yang dirugikan.
Syahrun mengakui, pimpinan menerima surat dari Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda nomor 177/Yarsi-1/XI/2016, prihal permohonan dukungan agar RSI dapat diberikan surat izin operasional sementara.
"Perlu diketahui, setelah izin operasional berakhir praktis RSI tidak lagi menerima pasien. Kegiatan yang ada hanya menangani pasien yang sudah ada sebelum izin berakhir. Untuk itu merujuk kepada kepentingan masyarakat maka dewan berkeinginan agar RSI tetap beroperasi hingga segala persoalan dengan pihak yayasan selesai," kata Syahrun.
Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyayangkan lambannya tindakan konkrit dari pemerintah sehingga menyebabkan belum keluarnya izin operasional RSI. Pasalnya, pelayanan kesehatan kepada masyarakat seharusnya tetap berjalan.
"Masyarakat yang menggunakan BPJS banyak mengeluhkan karena antrean di rumah sakit cukup lama sebab rumah sakit yang bekerjasama saat ini hanya RS Dirgahayu dan RSU AWS, sehingga kalau untuk mendaftar saja harus antri berjam-jam, ini imbas dari tutupnya RSI," ujar Veridiana.
Oleh sebab itu melalui pansus tersebut nantinya mampu membantu proses penyelesaian persoalan yang sedang dihadapi RSI, sehingga mampu kembali beroperasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas. (Humas DPRD Kaltim/adv)
Pansus RSI Dibentuk
Kamis, 15 Desember 2016 0:48 WIB