• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Rabu, 11 Februari 2026
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • WFA libur Lebaran 16-17 Maret dan 25-27 Maret

      WFA libur Lebaran 16-17 Maret dan 25-27 Maret

      Rabu, 11 Februari 2026 10:29

      Prabowo terima lima pengusaha nasional, perkuat Indonesia Incorporated

      Prabowo terima lima pengusaha nasional, perkuat Indonesia Incorporated

      Rabu, 11 Februari 2026 7:04

      KPK telusuri jejak kabur pemilik Blueray Cargo John Field

      KPK telusuri jejak kabur pemilik Blueray Cargo John Field

      Selasa, 10 Februari 2026 7:29

      Kasih Polri untuk Warga Terdampak Bencana raih PWI Awards 2026 di HPN

      Kasih Polri untuk Warga Terdampak Bencana raih PWI Awards 2026 di HPN

      Selasa, 10 Februari 2026 7:07

      Re-aktivasi BPJS Kesehatan Rp15 miliar disiapkan

      Re-aktivasi BPJS Kesehatan Rp15 miliar disiapkan

      Senin, 9 Februari 2026 16:02

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Kabupaten Penajam bersama Bank Indonesia jaga MBG dan inflasi

      Kabupaten Penajam bersama Bank Indonesia jaga MBG dan inflasi

      Rabu, 11 Februari 2026 13:11

      Penajam cegah tengkes untuk warga kurang mampu

      Penajam cegah tengkes untuk warga kurang mampu

      Rabu, 11 Februari 2026 10:28

      Program MBG telah layani belasan ribu peserta didik Kabupaten Penajam

      Program MBG telah layani belasan ribu peserta didik Kabupaten Penajam

      Selasa, 10 Februari 2026 19:58

      BPN: 1.000 bidang tanah di Kabupaten Penajam segera disertifikatkan

      BPN: 1.000 bidang tanah di Kabupaten Penajam segera disertifikatkan

      Selasa, 10 Februari 2026 12:33

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Senin, 26 Januari 2026 13:50

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Selasa, 23 Desember 2025 13:22

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Pemprov Kaltim salurkan bantuan Rp1,2 miliar untuk Sumatera Utara

      Pemprov Kaltim salurkan bantuan Rp1,2 miliar untuk Sumatera Utara

      Sabtu, 7 Februari 2026 7:33

      Gubernur Kaltim ancam perusahaan tambang pelanggar jalan umum

      Gubernur Kaltim ancam perusahaan tambang pelanggar jalan umum

      Jumat, 6 Februari 2026 13:34

      Kaltim perkuat 98 bank sampah di Samarinda

      Kaltim perkuat 98 bank sampah di Samarinda

      Kamis, 5 Februari 2026 19:52

      Kaltim beri layanan pemulihan trauma gratis untuk korban kekerasan

      Kaltim beri layanan pemulihan trauma gratis untuk korban kekerasan

      Selasa, 3 Februari 2026 9:12

      Dishub Kaltim: Pasokan BBM subsidi hidupkan lagi logistik perbatasan

      Dishub Kaltim: Pasokan BBM subsidi hidupkan lagi logistik perbatasan

      Rabu, 11 Februari 2026 13:13

      Samarinda tempuh tiga strategi penuhi RTH publik kejar target nasional

      Samarinda tempuh tiga strategi penuhi RTH publik kejar target nasional

      Selasa, 10 Februari 2026 21:34

      Pemprov Kaltim perkuat kompetensi ASN melalui "corporate university"

      Pemprov Kaltim perkuat kompetensi ASN melalui "corporate university"

      Selasa, 10 Februari 2026 20:41

      Rektor Unmul optimis Danantara mampu hindari korupsi melalui audit ketat

      Rektor Unmul optimis Danantara mampu hindari korupsi melalui audit ketat

      Selasa, 10 Februari 2026 20:20

      Pejuang nihil sampah PLN dapat penghargaan Pelestarian Lingkungan

      Pejuang nihil sampah PLN dapat penghargaan Pelestarian Lingkungan

      Selasa, 10 Februari 2026 20:00

      Ulang tahun Balikpapan, Pertamina dapat tiga penghargaan

      Ulang tahun Balikpapan, Pertamina dapat tiga penghargaan

      Selasa, 10 Februari 2026 19:17

      Menteri Lingkungan Hidup tinjau pengelolaan sampah Balikpapan

      Menteri Lingkungan Hidup tinjau pengelolaan sampah Balikpapan

      Sabtu, 7 Februari 2026 8:01

      Bappeda terima masukan Koalisi PRIMA hal perbaikan layanan sanitasi dasar

      Bappeda terima masukan Koalisi PRIMA hal perbaikan layanan sanitasi dasar

      Jumat, 6 Februari 2026 9:23

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • BUMN baru mengelola lahan sitaan sektor pertambangan dan kebun sawit

      BUMN baru mengelola lahan sitaan sektor pertambangan dan kebun sawit

      Rabu, 11 Februari 2026 10:38

      Rupiah menguat dipicu saran pemerintah China untuk kurangi obligasi AS

      Rupiah menguat dipicu saran pemerintah China untuk kurangi obligasi AS

      Selasa, 10 Februari 2026 10:46

      Impor bawang putih dihentikan sampai lima tahun

      Impor bawang putih dihentikan sampai lima tahun

      Senin, 9 Februari 2026 18:27

      Wagub Kaltim minta akselerasi digitalisasi keuangan

      Wagub Kaltim minta akselerasi digitalisasi keuangan

      Senin, 9 Februari 2026 17:48

      Bank Mandiri Taspen perkuat kemandirian pensiunan lewat tiga pilar

      Bank Mandiri Taspen perkuat kemandirian pensiunan lewat tiga pilar

      Senin, 9 Februari 2026 16:56

  • Olahraga
    • Turnamen bulu tangkis dunia pakai format baru 11 hari

      Turnamen bulu tangkis dunia pakai format baru 11 hari

      Rabu, 11 Februari 2026 10:45

      Como melaju ke semifinal Piala Italia seusai singkirkan Napoli

      Como melaju ke semifinal Piala Italia seusai singkirkan Napoli

      Rabu, 11 Februari 2026 7:01

      PSSI terima denda AFC soal futsal dan tidak akan banding

      PSSI terima denda AFC soal futsal dan tidak akan banding

      Senin, 9 Februari 2026 21:27

      Klasemen Super League: Persib dan Borneo bersaing di papan atas

      Klasemen Super League: Persib dan Borneo bersaing di papan atas

      Senin, 9 Februari 2026 17:56

      Timnas U-17 Indonesia berpeluang masukkan pemain diaspora

      Timnas U-17 Indonesia berpeluang masukkan pemain diaspora

      Senin, 9 Februari 2026 12:47

  • Umum
    • Presiden ingatkan pimpinan TNI-Polri beri "reward" untuk prajurit

      Presiden ingatkan pimpinan TNI-Polri beri "reward" untuk prajurit

      Selasa, 10 Februari 2026 7:38

      Saat peringatan satu abad NU, Prabowo sebut lebih berani mengabdi bela rakyat

      Saat peringatan satu abad NU, Prabowo sebut lebih berani mengabdi bela rakyat

      Minggu, 8 Februari 2026 10:40

      ANTARA nilai arti penting "big data" dalam diseminasi informasi

      ANTARA nilai arti penting "big data" dalam diseminasi informasi

      Sabtu, 7 Februari 2026 18:47

      Board of Peace Gaza kembali gelar pertemuan, 19 Februari

      Board of Peace Gaza kembali gelar pertemuan, 19 Februari

      Sabtu, 7 Februari 2026 14:48

      Kebijakan WFA negeri dan swasta disiapkan untuk libur Lebaran 2026

      Kebijakan WFA negeri dan swasta disiapkan untuk libur Lebaran 2026

      Jumat, 6 Februari 2026 9:20

  • IKN
    • IKN siap sambut aktivitas ASN jadi pusat pemerintahan baru Indonesia

      IKN siap sambut aktivitas ASN jadi pusat pemerintahan baru Indonesia

      Selasa, 10 Februari 2026 13:36

      300 relawan kumpul 885 kilogram sampah di kawasan wisata delienasi IKN

      300 relawan kumpul 885 kilogram sampah di kawasan wisata delienasi IKN

      Senin, 9 Februari 2026 10:32

      Otorita IKN target hapuskan kemiskinan dengan digital UMKM

      Otorita IKN target hapuskan kemiskinan dengan digital UMKM

      Minggu, 8 Februari 2026 15:25

      OIKN bersama konsorsium LDE Belanda kembangkan riset berkelanjutan

      OIKN bersama konsorsium LDE Belanda kembangkan riset berkelanjutan

      Sabtu, 7 Februari 2026 16:41

      Otorita IKN bangun kebiasaan masyarakat memilah sampah

      Otorita IKN bangun kebiasaan masyarakat memilah sampah

      Sabtu, 7 Februari 2026 15:07

  • Foto
  • Video
    • Tak lagi mandek, kapal sungai di Kaltim dipastikan dapat BBM subsidi

      Tak lagi mandek, kapal sungai di Kaltim dipastikan dapat BBM subsidi

      Selasa, 10 Februari 2026 22:13

      Pasokan tersendat, pemerintah turunkan bantuan pangan ke Mahakam Ulu

      Pasokan tersendat, pemerintah turunkan bantuan pangan ke Mahakam Ulu

      Senin, 9 Februari 2026 16:11

      Menyusuri Sungai Hitam Samboja habitat alami Bekantan Kalimantan

      Menyusuri Sungai Hitam Samboja habitat alami Bekantan Kalimantan

      Minggu, 8 Februari 2026 15:36

      Menteri LH pantau pengelolaan sampah dan kebersihan Kota Balikpapan

      Menteri LH pantau pengelolaan sampah dan kebersihan Kota Balikpapan

      Jumat, 6 Februari 2026 23:25

      KSOP Balikpapan tetapkan insiden kapal miring sebagai kecelakaan kerja

      KSOP Balikpapan tetapkan insiden kapal miring sebagai kecelakaan kerja

      Selasa, 3 Februari 2026 18:05

Jaga pintu gerbang negara dari "impor" virus corona

Senin, 21 Desember 2020 13:14 WIB

Jaga pintu gerbang negara dari

Petugas memeriksa paspor kedaluwarsa di Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Banten, Selasa (29-9-2020). Menurut petugas Kantor Imigrasi setempat, jumlah pemohon pembuatan paspor menurun drastis sejak COVID-19 merebak bulan Maret lalu dari rata-rata 100 pemohon menjadi hanya delapan sampai sepuluh pemohon per hari saja atau dari rata-rata 2.500 pemohon menjadi hanya 200 sampai 230 pemohon per bulan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Sejak wabah virus corona mulai terdeteksi di berbagai belahan dunia, pemerintah Indonesia langsung mengambil langkah untuk memproteksi negara dari penularan COVID-19.


Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu garda depan dalam pencegahan penyebaran virus masuk ke dalam negeri.

Mereka mengemban tugas sebagai ujung tombak penjaga pintu gerbang negara dari "impor" virus berbahaya yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Ditjen Imigrasi menjadi pelaksana kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 melalui pembatasan lalu lintas orang yang masuk ataupun keluar wilayah NKRI. Mereka bertugas untuk menyaring siapa-siapa saja yang diperkenankan untuk melintasi gerbang negara.

Pelaksanaan kebijakan tersebut berpedoman pada sejumlah peraturan yang dikeluarkan, baik oleh Kementerian Hukum dan HAM maupun Ditjen Imigrasi.

Selain sebagai garda depan dalam menjaga pintu gerbang negara dari ancaman COVID-19, jajaran Ditjen Imigrasi juga dituntut untuk bisa tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah pandemi.

Oleh karena itu, sejumlah kebijakan dikeluarkan dalam rangka adaptasi dan penyesuaian kerja di tengah tatanan kebiasaan baru.

Pandemi COVID-19 yang melanda negeri juga tak menghalangi Ditjen Imigrasi untuk menghadirkan berbagai inovasi. Sejumlah terobosan diluncurkan oleh direktorat jenderal yang dipimpin oleh Johni Ginting itu untuk memudahkan masyarakat dalam menikmati berbagai layanan imigrasi.

Berikut deretan kebijakan dan kinerja yang dihadirkan Ditjen Imigrasi sepanjang tahun 2020.

Hadapi Pandemi COVID-19

Ditjen Imigrasi menjalankan sejumlah kebijakan regulatif yang dikeluarkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, di tengah pandemi COVID-19.

Pada tanggal 5 Februari 2020, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menandatangani peraturan mengenai penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara RRT.

Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 itu dikeluarkan sebagai bentuk upaya Pemerintah mencegah masuknya virus corona ke Indonesia.

Dalam salah satu aturannya, disebutkan bahwa Pemerintah menghentikan sementara fasilitas bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan bagi semua warga negara yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Tiongkok dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

Dalam perjalanannya, Kemenkumham mencabut aturan tersebut dan menggantinya dengan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 terdiri atas 10 pasal, yang pada intinya membatasi pemberian visa dan izin tinggal bagi warga asing dan warga negara RRT.

Kemenkumham lalu menerbitkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa.

Permenkumham Nomor 7 dan 8 kemudian dicabut dan diganti dengan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia.

Larangan ini berlaku untuk seluruh orang asing dengan enam pengecualian, yakni orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

Selanjutnya, tenaga bantuan dan dukungan medis pangan yang didasari oleh alasan kemanusiaan, awak alat angkut baik laut, udara, maupun darat, serta orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional.

Meski demikian, orang asing yang dikecualikan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Adapun persyaratan yang dimaksud adalah adanya surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan dari masing-masing negara, telah berada 14 hari di wilayah atau negara yang bebas COVID-19, serta pernyataan bersedia untuk dikarantina selama 14 hari yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.

Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 berlaku sejak 2 April 2020 dan masih belum dicabut hingga saat ini.

Adaptasi Kebiasaan Baru

Sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah COVID-19 sebagai pandemi global pada 12 Maret 2020, pemerintah Indonesia langsung bergerak cepat membatasi seluruh aktivitas pelayanan publik, tak terkecuali layanan keimigrasian.

Merespons hal tersebut, Ditjen Imigrasi langsung membatasi pelayanan di kantor-kantor Imigrasi seluruh Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting Nomor IMI-GR.01.01-2114 Tahun 2020 tentang Pembatasan Layanan Keimigrasian dalam Rangka Mencegah Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kantor Imigrasi.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa kantor imigrasi hanya melayani pengurusan paspor untuk kebutuhan mendesak, yaitu orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter, dan orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda.

Selain itu, Dirjen Imigrasi juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dalam Masa Tatanan Normal Baru.

Pada intinya, surat edaran tersebut menjelaskan bahwa pelayanan keimigrasian di kantor-kantor Imigrasi seluruh Indonesia tetap beroperasi dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat untuk menjamin kesehatan para petugas dan masyarakat.

Protokol kesehatan yang diterapkan di antaranya pembatasan kuota pemohon, penggunaan aplikasi dalam pendaftaran pengurusan paspor, dan mewajibkan penggunaan masker, mencuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh untuk para pemohon yang datang langsung ke kantor imigrasi.

Para petugas Imigrasi juga dilengkapi dengan sarung tangan, masker, dan pelindung wajah, serta turut dipasang tirai pembatas antara pemohon dan petugas.

Terobosan di Tengah Pandemi

Pandemi COVID-19 yang melanda negeri tak menghalangi Ditjen Imigrasi untuk menghadirkan berbagai inovasi. Di pertengahan tahun, Ditjen Imigrasi meluncurkan program pelayanan paspor secara kolektif yang diberi nama Eazy Passport.

Pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan. Adapun syarat minimal pemohon sebanyak 50 orang.

Seluruh permohonan paspor, mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, hingga pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi kegiatan.

Paspor yang telah jadi nantinya bisa diambil secara perwakilan atau bisa juga dikirim ke rumah pemohon melalui jasa PT Pos Indonesia.

Ditjen Imigrasi pada tahun ini juga menerapkan layanan e-visa atau visa elektronik bagi warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia. Adanya inovasi tersebut memberikan pelayanan yang makin cepat, mudah, dan transparan.

Dengan aplikasi e-visa, orang asing yang berniat masuk ke Indonesia kini hanya perlu mengajukan permohonan visa serta mengisi data yang diperlukan secara daring dengan mengakses situs www.visa-online.imigrasi.go.id.

Persetujuan atas permohonan visa juga akan disampaikan secara daring lewat surat elektronik tanpa perlu dicetak di kertas.

Penerapan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi semacam aplikasi e-visa merupakan bagian dari revolusi birokrasi digital di Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan inovasi digital sejenis dapat menular ke seluruh jenis pelayanan publik lainnya di kementerian yang dipimpin Menteri Yasonna Laoly tersebut.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Ikhtiar terapkan PPKM tekan kasus aktif COVID-19 Kaltim

Ikhtiar terapkan PPKM tekan kasus aktif COVID-19 Kaltim

31 Januari 2021 18:59

Kucing bisa diabetis bila makan nasi berlebihan

Kucing bisa diabetis bila makan nasi berlebihan

31 Januari 2021 11:27

Asa swasembada pangan calon Ibu Kota Negara

Asa swasembada pangan calon Ibu Kota Negara

31 Januari 2021 09:58

Kaltim tuntaskan penetapan calon terpilih pilkada

Kaltim tuntaskan penetapan calon terpilih pilkada

30 Januari 2021 22:25

Menyulap tempat seram jadi Taman Bahagia Indonesia

Menyulap tempat seram jadi Taman Bahagia Indonesia

30 Januari 2021 08:34

Menjaga narapidana terhindar dari corona

Menjaga narapidana terhindar dari corona

26 Januari 2021 09:54

Kerja cepat tangani pandemi COVID-19 cara Menkes BGS

Kerja cepat tangani pandemi COVID-19 cara Menkes BGS

3 Januari 2021 20:49

Mereka tak lekang dihantam pandemi

Mereka tak lekang dihantam pandemi

1 Januari 2021 20:38

Terpopuler

Inspektur Tambang Kaltim tegaskan lubang non-dokumen haram menganga

Inspektur Tambang Kaltim tegaskan lubang non-dokumen haram menganga

BGN ungkap keracunan MBG di Kudus karena bakteri E. coli

BGN ungkap keracunan MBG di Kudus karena bakteri E. coli

Disdikbud Kaltim tertibkan jabatan kepsek melampaui periode

Disdikbud Kaltim tertibkan jabatan kepsek melampaui periode

Gubernur Kaltim ancam perusahaan tambang pelanggar jalan umum

Gubernur Kaltim ancam perusahaan tambang pelanggar jalan umum

SPPG baru di Penajam beroperasi menambah pasokan 1.200 porsi MBG/hari

SPPG baru di Penajam beroperasi menambah pasokan 1.200 porsi MBG/hari

Top News

  • Turnamen bulu tangkis dunia pakai format baru 11 hari

    Turnamen bulu tangkis dunia pakai format baru 11 hari

    3 jam lalu

  • BUMN baru mengelola lahan sitaan sektor pertambangan dan kebun sawit

    BUMN baru mengelola lahan sitaan sektor pertambangan dan kebun sawit

    3 jam lalu

  • WFA libur Lebaran 16-17 Maret dan 25-27 Maret

    WFA libur Lebaran 16-17 Maret dan 25-27 Maret

    3 jam lalu

  • Como melaju ke semifinal Piala Italia seusai singkirkan Napoli

    Como melaju ke semifinal Piala Italia seusai singkirkan Napoli

    7 jam lalu

  • PHE tawarkan 500 sumur tidak aktif ke mitra strategis 2026

    PHE tawarkan 500 sumur tidak aktif ke mitra strategis 2026

    18 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA