Fajar berlalu. Rombongan dari Pemprov Kalimantan Timur dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV perlahan menjauhi tempat peristirahatan semalam, salah satu hotel di Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Rombongan ini dipimpin oleh Asisten I Setprov Kalimantan Timur (Kaltim) M Jauhar Efendi. Dalam hal ini, Jauhar adalah Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk pembangunan jalan akses, bendung pelengkap, saluran primer dan sekunder Bendung Irigasi Telake.
Rombongan tersebut menuju lokasi calon Bendung Irigasi Telake, guna meninjau sekaligus melakukan pertemuan dengan pihak terkait, seperti perwakilan pemilik lahan, kades dan lurah yang wilayahnya terkena pembebasan lahan.
Bendung irigasi ini berfungsi untuk mengairi areal persawahan di dua kabupaten, yakni Kabupaten Paser dan Kabupaten PPU, kawasan calon Ibu Kota Negara (IKN).
Pembangunan Bendung Irigasi Telake yang segera dimulai ini ditargetkan tuntas pada 2023, sehingga tahun 2024 bisa dimanfaatkan untuk mengairi sawah guna mendukung target swasembada beras.
Target awal penuntasan bendung ini pada 2024, tapi karena untuk mendukung swasembada beras dalam rangka rencana pemindahan Ibu Kota Negara, maka targetnya dimajukan menjadi 2023.
Tentu untuk menyelesaikan pembangunan ini diperlukan dukungan semua pihak agar pembangunannya bisa selesai sesuai target.
Pertemuan dilakukan dengan banyak pihak karena akses dan peta bidang pendukung bendung ini beririsan dengan 15 desa/kelurahan, yakni 10 desa di Kabupaten PPU dan 5 desa/kelurahan yang masuk wilayah Kabupaten Paser.
Adapun 5 desa/kelurahan yang di Kabupaten Paser berada di Kecamatan Long Kali, yakni Desa Sebakung, Sebakung Taka, Sebakung Makmur, Muara Adang II, dan Kelurahan Long Kali.
Sedangkan 10 desa di Kabupaten PPU berada di Kecamatan Babulu, yakni Desa Gunung Makmur, Gunung Mulia, Gunung Intan, Sebakung Jaya, Babulu Darat, Babulu Laut, Labangka Barat, Sumber Sari, Sri Raharja, dan Desa Rawa Mulia.
Sebelum peninjauan lokasi, kami melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintah di dua kabupaten tersebut, kemudian dengan kecamatan dan kepala desa/lurah yang lahan mereka terkena Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Irigasi Telake.
Bendung Telake yang membutuhkan total lahan untuk akses hingga salurannya sekitar 166.415 hektare ini, lanjut Jauhar, berpotensi mengairi sawah seluas 21.000 hektare pada dua kabupaten.
Sedangkan luas tanah yang ditetapkan untuk akses hingga salurannya sekitar 166.415 ha, terdiri atas area bendung kiri yang meliputi jalan akses seluas 7.206 ha, area bendung kanan (disposal area) seluas 18.774 ha, area primer kiri atau untuk pelabuhan saluran seluas 17.833 ha.
Kemudian area saluran sekunder kiri 1 seluas 46.974 ha, area saluran sekunder kiri 2 seluas 19.451 ha, saluran sekunder kiri 3 seluas 24.775 ha, saluran pelabuhan kiri seluas 11.578 ha.
Selanjutnya saluran primer kanan untuk interkoneksi dan pelebaran saluran seluas 15.517 ha, saluran sekunder kanan yang juga sebagai pelabuhan saluran seluas 4.307 ha, sementara bidang yang dibutuhkan sebanyak 549 bidang.
Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan lahan adalah tiga tahun secara bertahap, yakni mulai 2020 lalu hingga 2022, dengan rincian dua tahun masa penetapan lokasi dan perpanjangan satu tahun.
Sambil proses penetapan lahan berjalan, lanjut Jauhar, pembangunannya pun terus berlanjut sehingga ditargetkan tahun 2023 bendung ini harus sudah rampung.
Sementara Plt Sekkab PPU Muliadi mengatakan, Bendung Irigasi Telake ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga penganggaran mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunannya, maka biayanya dari APBN.
15.166 hektare sawah
Data saat ini, luas lahan sawah di Kabupaten PPU mencapai 15.166 hektare yang masih banyak mengandalkan pengairan tadah hujan, sehingga akan kekeringan jika musim kemarau dan sawah terendam air saat musim hujan.
Namun jika ke depan bendung ini selesai, maka sistem pengairan bisa diatur, sehingga sawah tetap mendapat pasokan air meski kemarau dan tidak akan kebanjiran meski musim hujan, karena saluran irigasinya yang akan mengatur sirkulasi air.
Selain itu, luasan sawah yang dialiri irigasi juga akan bertambah, karena desain pembangunannya ditarget mampu mengairi sawah mencapai 21.000 hektare.
Menurut Kasi Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Biofarmaka Dinas Pertanian Kabupaten PPU Kamarullah, dari luas sawah di PPU yang mencapai 15.166 hektare ini, 70 persen berada di Kecamatan Babulu, daerah yang saat ini dibangun bendung irigasi.
Dari luas tanam 15.166 hektare ini, produksi padi pada 2020 di kisaran 67-68 ton GKG (gabah kering giling). Jumlah ini meningkat ketimbang tahun 2019 yang tercatat 65 ton GKG.
Ringgi rendahnya produksi serta produktivitas sawah sangat dipengaruhi oleh kecukupan air, sebagai contoh pada 2019 yang intensitas hujan rendah, maka produktivitas sawah hanya di kisaran 2,5 ton per hektare.
Sementara tahun 2020 yang intensitas hujan tinggi kemudian air sawah melimpah, maka kemudian berdampak pada naiknya produktivitas yang menjadi rata-rata 3,5 ton GKG per hektare.
Untuk itu, Bendung Irigasi Telake diharapkan segera terbangun agar dapat dimanfaatkan petani setelah tuntas pengerjaannya, demi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas sawah.
Saat ini, produksi padi di PPU sudah mampu mencukupi kebutuhan beras bagi warga setempat, sehingga setelah adanya Bendung Telake, maka limpahan produksi padi dapat membantu swasembada pangan secara nasional.
Proyek Strategis Nasional
Menurut Kabag Pembanguan Setkab PPU Nikco Herlambang pembangunan Bendung Telake merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga biaya pembangunannya pun dari APBN yang dialokasikan sekitar Rp1,7 triliun.
Gubernur Kaltim Isran Noor pun telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 590/K.231/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang pembentukan tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan bendung dan jaringan irigasi Telake di Kabupaten Paser dan PPU.
Bendung yang memanfaatkan aliran Sungai Telake ini mulai dilakukan perencanaan oleh Pemprov Kaltim sejak 2000 silam, namun proses kegiatannya baru bisa dilakukan mulai 2020 dan tahun ini ditarget mulai pembangunannya.
Diyakini bendung ini segera terwujud karena merupakan prioritas dari pusat, apalagi review design hingga amdal telah dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umun Perumahan Rakyat (PUPR), bahkan sosialisasi pun telah dilakukan oleh Kaltim.
Jika bendungan ini tuntas dan dioperasikan, maka selain dapat meningkat produktivitas sawah yang ada, juga berpotensi menambah luasan lahan pertanian seiring kemudahan suplai air.
Di sisi lain, berdasarkan tata guna lahan melalui RTRW Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser, kawasan rencana pengembangan di sisi kiri Sungai Telake peruntukkannya dominan untuk tanaman pangan.
Sedangkan tata guna lahan area pengembangan di kanan Telake berdasarkan RTRW, lebih dominan peruntukkannya untuk kawasan permukiman.
Dalam perencanaan Bendung Telake telah dilakukan survei sosial ekonomi terkait pengembangan lahan sawah, hasilnya adalah mendapat respon positif dari masyarakatnya, yakni mendukung pengembangan area tanaman pangan.