Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur kecewa dengan sikap pemerintah kabupaten yang dinilai tidak adil dalam merespons soal pemekaran daerah otonomi baru.
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Nunukan, Marli Kamis, di Nunukan, Jumat, menyatakan pemekaran wilayah baru di wilayah III (Bumi Dayak Perbatasan) tidak mendapatkan perhatian yang sama dengan usulan pemekaran Pulau Sebatik.
Wilayah III itu meliputi Kecamatan Sebuku, Lumbis, Lumbis Ogong, Tulin Onsoi dan Sembakung ini diusulkan menjadi wilayah otonomi baru dengan nama Bumi Dayak Perbatasan.
Ia menilai, pemekaran Pulau Sebatik tampaknya sangat direspons oleh Pemkab Nunukan padahal usulan Bumi Dayak Perbatasan telah mendapatkan persetujuan DPRD Nunukan.
Marli Kamis mengatakan, usulan kabupaten baru Bumi Dayak Perbatasan tidak semulus dengan usulan Pulau Sebatik menjadi daerah otonomi kabupaten baru di Kabupaten Nunukan.
"Kelihatan sekali ada perbedaan perhatian antara usulan pemekaran wilayah III dengan wilayah II Pulau Sebatik," katanya.
Tetapi dia mengakui, usulan pemekaran wilayah III menjadi kabupaten belum pernah dikaji oleh lembaga independen. Sementara Pulau Sebatik sendiri sudah dikaji oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, pada Februari 2012.
Alasan Pemkab Nunukan, menurut Marli Kamis, presidium pemekaran Bumi Dayak Perbatasan belum menyampaikan usulan dari masyarakat sehingga belum diproses.
Marli Kamis juga menyampaikan adanya desakan dari masyarakat Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Nunukan berhubung banyaknya kecamatan yang meminta memisahkan diri.
Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan terletak di sebelah barat Kabupaten Malinau dan berbatasan dengan Serawak Malaysia. (*)