Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Selama empat hari, yaitu dari Senin (3/9) hingga Kamis (6/9), enam buah hotel di Balikpapan menjalani penilaian klasifikasi hotel bintang oleh Badan Pengurus Pusat Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP-PHRI).
Penilaian klasifikasi tersebut berdasarkan permintaan hotel-hotel tersebut.
Sekretaris Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Kalimantan Timur, Mohammad Zulkifli, hotel tersebut adalah Hotel Grand Jatra untuk klasifikasi bintang lima, Hotel Aston Balikpapan untuk klasifikasi bintang empat, Swiss Bell-Inn, Hotel Santika di Bandara Sepinggan dan Hotel Ibis untuk klasifikasi bintang tiga serta Hotel Delta dan SPA untuk klasifikasi bintang dua.
"Jadi mereka baru dinilai untuk memastikan klasifikasi bintangnya. Kalau pun ada yang sudah menyebut dirinya berbintang lima seperti Grand Jatra, itu belum resmi sampai nanti hasil penilaian keluar," ungkap Zulkifli di Balikpapan, Selasa.
Hasil penilain itu baru akan diumukan akhir tahun ini, katanya.
Zulkifli yang didampingi Doddy Achadiyat, anggota tim penilai, dan juga ketua PHRI Balikpapan, memaparkan, penilaian dimulai dari persyaratan dasar seperti perizinan.
Ada 12 macam izin yang diperlukan hotel untuk bisa beroperasi, mulai dari izin usaha, Izin Mendirikan Bangunan, Izin Gangguan atau HO, dokumen-dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), sampai sertifikat-sertifikat teknis seperti instalsi listrik, lift atau elevator, peralatan pemadam kebakaran, lalu sanitasi atau kebersihan dan kesehatan.
Penilaian izin-izin ini dilakukan oleh Dinas Pariwisata setempat. Tim penilai dari BPP PHRI menilai aspek-aspek yang lebih khusus lagi dari hotel tersebut, yaitu fisik bangunan, fasilitas hotel, manajemen, dan terakhir pelayanan.
Dengan paradigma saat ini, Zulkifli menjelaskan, pelayanan menjadi komponen utaman penilaian yang utama. Penilaian pelayanan mendapat porsi hingga 50 persen untuk komponen nilai, sementara manajemen 30 persen, dan fisik bangunan malah hanya 20 persen.
Khusus untuk menilai pelayanan, tim penilai bahkan mengirim `mystery guess' atau tamu khusus yang menyamar seperti layaknya tamu biasa di hotel yang akan dinilai.
"Yang tahu siapa dan kapan 'mystery guess' ini datang dan menginap hanya BPP PHRI," jelas Doddy.
Dengan demikian kualitas pelayanan hotel tersebut akan diketahui dengan sebenar-benarnya, apakah sesuai dengan klasifikasi yang diajukan atau tidak. "Jadi penilaiannya benar-benar adil," kata Doddy lagi.
Klasifikasi hotel bintang sendiri bertingkat menurut jumlah bintangnya. Hotel bintang 3 misalnya, mensyaratkan harus memiliki restoran dimana makan pagi disajikan, ada kolam renang, dan cafe.
Hotel bintang 4 harus memiliki semua fasilitas hotel bintang 3 ditambah fasilitas kebugaran dan sauna, diskotek, ada acara musik langsung (live music) di hari-hari tertentu, dan boleh jadi punya cabang hotel di daerah lain.
