Penajam (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengajukan usulan penambahan jatah atau kuota pupuk bersubsidi sebanyak 2.100 ton kepada pemerintah pusat untuk tahun 2021.
"Kami perjuangkan kebutuhan pupuk bagi petani, yakni dengan usulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 2.100 ton," tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sujiati ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Usulan penambahan jatah pupuk bersubsidi tersebut menurut dia, melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat.
Sujiati menyatakan, penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021 itu, saat ini dalam proses pendataan ulang.
"Kami berharap pada 2021 jatah pupuk bersubsidi bisa bertambah, sebab pada 2020 pupuk bersubsidi untuk petani dipangkas pemerintah pusat ribuan ton," ujar politikus Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra tersebut.
"Pemerintah provinsi sudah meneruskan surat usulan penambahan pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat, dan saat ini masih proses pendataan ulang," tambahnya.
Kebutuhan pupuk para petani sesuai RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) tani, namun pada 2020 pemerintah pusat mengurangi jatah kebutuhan pupuk kelompok tani di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kuota pupuk bersubsidi sesuai rencana definitif kelompok tani untuk jenis urea pada 2020, sebanyak 8.836 ton dan yang tersalurkan hanya 2.000 ton, berkurang 6.836 ton.
Jatah pupuk ZA sebanyak 1.402 ton yang diberikan hanya 132 ton, berkurang 1.270 ton dan pupuk SP36 sebanyak 6.771 ton hanya didapatkan 618 ton, berkurang 6.153 ton.
Hanya pupuk bersubsidi jenis NPK yang kuotanya tidak dipangkas pemerintah pusat, yakni sebanyak 14.589 ton.
Penambahan pupuk bersubsidi kata Sujiati, sangat diperlukan untuk membantu ketahanan pangan sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara Indonesia ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.