Penajam (ANTARA) - Persediaan alat tes cepat (rapid test) untuk mendeteksi virus corona jenis baru atau COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai menipis, kata Kepala Dinas Kesehatan setempat Arnold Wayong.
"Stok alat pemeriksaan COVID-19 sudah menipis, saat ini hanya bersisa sekitar 1.000 unit," ungkap Arnold Wayong ketika ditemui di Penajam, Selasa.
Alat tes cepat untuk mendeteksi virus corona tersebut semakin menipis jelasnya, karena tes cepat terhadap pegawai di OPD (organisasi perangkat daerah) terus dilakukan.
Hingga saat ini lanjut Arnold Wayong, hampir seluruh OPD atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah mengikuti pemeriksaan virus corona.
Bahkan beberapa SKPD telah dilakukan dua kali pemeriksaan cepat COVID-19 lantaran ada pegawai yang terkonfirmasi positif virus corona.
"Kendati hanya tersisa sedikit, tapi pemeriksaan COVID-19 terhadap pegawai di OPD, kami pastikan terus dilakukan," tegas Arnold Wayong.
Ia mengatakan, sampai saat ini tinggal 1.000 sampai 2.000 an pegawai yang belum ikut tes cepar. "Pemeriksaan jalan terus dijadwalkan sesuai kegiatan Dinas Kesehatan," tambahnya.
Namun pegawai yang diperiksa virus corona tersebut diutamakan bagi yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien atau mengalami gejala penularan COVID-19.
Dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pengadaan 13.000 alat tes cepat pada Agustus 2020.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan sosialisasi penerapan peraturan bupati mengenai disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Perkembangan kasus virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara ungkap Arnold Wayong, tercatat 12 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Persediaan alat tes cepat virus corona di Kabupaten Penajam mulai menipis
Selasa, 6 Oktober 2020 20:00 WIB
Stok alat pemeriksaan COVID-19 sudah menipis, saat ini hanya bersisa sekitar 1.000 unit,