Penajam (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) setempat Achamd Yasid Wijaya mengatakan sektor informal di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, paling parah terdampak selama wabah atau pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19.
"Sektor informal itu terdiri dari berbagai kalangan yang menggantungkan penghasilan harian untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," ucap Achmad Yasid Wijaya ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Masyarakat yang bekerja sebagai buruh harian lepas seperti tukang ojek, pedagang asongan dan kaki lima jelasnya, paling merasakan dampak dari mewabahnya virus Corona.
Selama pandemi COVID-19 lanjut Achmad Yasid Wijaya, banyak warga yang mengurangi aktivitas di luar rumah, sehingga menjadikan perputaran ekonomi di tingkat bawah semakin melemah.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, perlu mengambil kebijakan untuk membantu masyarakat yang bekerja di sektor informal atau di bidang jasa perorangan tersebut.
Sektor lainnya yang juga terdampak mewabahnya virus Corona meliputi pedagang di pasar-pasar tradisional serta karyawan perusahaan dengan adanya pengetatan atau karantina wilayah selama pandemi.
"Dampak sudah mulai terasa ketika sejumlah wilayah sudah melakukan pengetatan untuk pencegahan penularan virus Corona," ujar Achmad Yasid Wijaya.
"Dengan adanya karantina wilayah itu warga mengurangi atau tidak dapat melakukan kegiatan, sehingga penghasilan mereka berkurang," tambahnya.
Banyak masyarakat ketika diberlakukan pengetatan wilayah selama pandemi COVID-19 kata Achmad Yasid Wijaya, yang mengurangi maupun tidak melakukan kegiatan di luar rumah.
Secara otomatis ia memimpali lagi, transaksi di sektor informal mengalami penurunan atau warga yang bekerja di bidang jasa perorangan tidak melakukan kegiatan usaha membuat pendapatan berkurang, bahkan tidak ada pemasukan sama sekali.
"Transaksi di sektor informal menurun karena banyak masyarakat tidak keluar rumah atau warga yang bekerja di bidang jasa perorangan sama sekali tidak melakukan kegiatan usaha saat karantina wilayah," jelas Achmad Yasid Wijaya.