Penajam (Antaranews Kaltim) - Nilai tukar petani subsektor tanaman perkebunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, paling tinggi mencapai 116,29 persen, dibanding empat subsektor pertanian lainnya.
"Di sektor pertanian dalam arti luas terdapat lima subsektor yang dipisah untuk menentukan tingkat perkembangan nilai tukar petani, dan tanaman perkebunan berada di tingkat teratas," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruni ketika ditemui di Penajam, Kalimantan Timur, Senin.
Secara keseluruhan nilai tukar petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), lanjut ia, mencapai 108,92 persen. Jika nilai tukar petani di atas angka 100 artinya petani mengalami keuntungan.
Apabila nilai tukar petani di bawah angka 100, kata dia, petani mengalami penurunan daya beli karena kenaikan penerimaan hasil produksi lebih kecil dibanding kenaikan harga produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangga.
Sedangkan jika nilai tukar petani di angka 100, berarti penghasilan petani berimbang dengan biaya yang dikeluarkan untuk produksi pertanian.
Syahruni menjelaskan jika diperhatikan per subsektor yang paling tinggi adalah nilai tukar petani tanaman perkebunan mencapai 116,29 persen. Disusul nilai tukar petani subsektor perikanan 115,69 persen, dan subsektor peternakan 104,16 persen.
"Nilai tukar petani subsektor tanaman pangan 101,18 persen, dan tanaman hortikultura paling kecil hanya tercatat 98,61 persen," katanya.
Nilai tukar petani, lanjut dia, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani, serta menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang atau jasa yang dikonsumsi petani maupun biaya.
"Semakin tinggi angka nilai tukar petani, maka semakin kuat tingkat daya beli petani," ucapnya.(*)