Samarinda (ANTARA) - Dalam upaya mendukung pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan sebagai bentuk implementasi dari nilai budaya BPJAMSOSTEK yaitu Kepedulian, Dewas dan Direksi BPJAMSOSTEK menyalurkan donasi karyawan untuk Aksi Kasus COVID-19 dengan menyumbangkan sebagian dari gaji mereka.
Dewas dan Direksi BPJAMSOSTEK menginisiasi program donasi keikhlasan dari seluruh karyawan mereka guna membantu fasilitas dan alat bantu kesehatan terutama bagi tenaga medis yang bertugas dalam penanganan kasus COVID-19.
Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Naufal Mahfudz melalui rilisnya menjelaskan, sebagai langkah awal, dalam Rapat Gabungan Dewas dan Direksi Jum'at (20/3) pihaknya memutuskan menyumbangkan 10% dari gaji selama 2 bulan yaitu selama KLB untuk membantu mengatasi penyebaran COVID-19 di Indonesia dan akan dilanjutkan jika masih dibutuhkan.
"Gerakan moral ini akan diikuti oleh seluruh pegawai BPJAMSOSTEK yang berjumlah 6.100 orang di seluruh Indonesia, kami telah mengumumkan kepada seluruh karyawan untuk dapat berpartisipasi dalam gerakan moral ini dan Insya Allah segera dimulai pada bulan ini juga," katanya.
Rencana penggunaan dana donasi tersebut adalah untuk membantu penanganan COVID-19, diantaranya bantuan perlindungan JKK dan JKM untuk para pahlawan kemanusiaan yakni tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19, bantuan alat kesehatan dan alat rapid test serta bantuan sembako untuk para pekerja rentan yang mengalami kesulitan akibat penyebaran virus itu.
"Kami harap dana yang kami kumpulkan dapat bermanfaat untuk penanganan COVID-19 dan kita berdoa semoga wabah ini dapat segera diatasi sehingga kita dapat kembali melayani seluruh pekerja Indonesia dan melanjutkan membangun negeri ini," tutup Naufal.