Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Pemkab Kutai Timur Kalimantan Timur, Robert Lim, melarang para petani /peternak untuk tidak menyembelih hewan jenis betina produktif dan masih bisa beranak.
"Kami sudah menghimbau mereka agar memelihar hewan jenis betina, tujuannya agar hewan mereka seperti sapi, kambing bisa berkembang biak," kata Robert Lim di Sangatta, Rabu (18/4).
Menurut Robert Lim, pemerintah melarang menyembelih sapi betina produktif alias masih bisa beranak, agar hewan peliharaan terus berkembang.
"Kami berharap, suatu saat nanti Kutai Timur dan Kalimantan Timur tidak terus bergantung ke daerah lain, termasuk daging sapi impor," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, mulai 2012, pemerintah Kabupaten Kutai Timur meluncurkan program inseminasi buatan demi mempercepat proses perkembangbiakan pada sapi.
Robert memberikan contoh, bahwa sperma (setraw) sapi jantan diambil lalu disuntikan di sapi betina. Penyuntikan setraw ke dalam rahim dilakukan pada saat sapi betina siap kawin.
"Masa birahi sapi betina hanya berlangsung sekali yakni sekitar 23 jam dalam kurun waktu tiga minggu atau dua puluh satu hari. Setelah itu kalau dilakukan kawin suntik, maka proses inseminasi buatan tak kan berhasil," katanya.
Program kawin suntik mulai dilakukan pada 50 ekor sapi betina bali di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kaliorang dan 50 ekor sapi betina limosin untuk Kecamatan Sangatta Selatan.
Mengenai biaya inseminasi buatan sapi, Robert Liem didampingi Mardi,Kepala Bidang Produksi Peternakan, mengatakan tidak ada standar pungutan biaya untuk melakukan penyuntikan setraw pada sapi betina siap kawin.
"Tidak ada biaya. Namun, perlu diketahui tiap ekor sapi betina yang menjalani kawin suntik memerlukan biaya lelah untuk petugas Rp 50.000," katanya. (*)