Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Manajemen Studio XX1 di Samarinda, Kalimantan Timur, membantah telah melanggar peraturan mengenai perizinan.
"Kami mengaku salah sebab terlambat mengurus izin. Namun, saat ini proses perizinan sudah berjalan dan tinggal menunggu tanda tangan pihak berwenang dari Pemerintah Kota Samarinda," kata Manajer Operasional 21 Cineplex, Suprayitno, kepada wartawan di Samarinda, Jumat.
Suprayitno mengaku tidak tahu alasan timbulnya pemberitaan di sebuah media lokal terkait dengan ancaman penutupan Studio XXI yang baru beroperasi pada tanggal 9 Maret 2012 oleh pihak Pemerintah Kota Samarinda.
Dia pun mengaku tidak tahu mengapa ada rencana penutupan tersebut.
Beberapa waktu lalu ada petugas Satpol PP Kota Samarinda yang datang menanyakan izin, kemudian pihaknya menjelaskan bahwa saat ini izinnya sudah dalam proses sehingga mereka akhirnya hanya melakukan verifikasi.
"Namun, jika ada upaya penutupan tersebut kami tetap menolak sebab semua aturan telah kami jalankan," katanya.
Manajemen 21 Cineplex, kata dia, telah mengonfirmasi perizinan tersebut ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Samarinda dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Kominfo.
"Kami berharap kehadiran Studio XXI mendapat sambutan yang luas dari masyarakat dan tidak hanya melihat dari aspek bisnis, tetapi ini hanya hiburan keluarga," kata Suprayitno.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Kominfo Faisal mengatakan bahwa SIU (surat izin usaha) XXI sudah selesai.
Namun, Faisal juga mengaku sangat menyayangkan keterlambantan pihak XXI dalam pengurusan izin tersebut.
"Mereka baru mengurus izin setelah sebulan beroperasi. Kami tidak bermaksud menghalangi investor masuk ke Samairnda, tetapi semestinya mereka juga mentaati aturan yang berlaku. Namun, secara umum, izin Studio XXI sudah selesai," kata Faisal.
Sementara itu, Kepala BPPTSP Indra Hadi mengatakan bahwa izin Studio XXI tinggal menunggu tanda tangan Sekretaris Kota Samarinda.
Namun, Indra Hadi mengaku tidak tahu adanya rencana penutupan Studio XXI.
"Kalau terkait dengan rencana penutupan, silakan tanyakan ke pihak Satpol PP. Izinnya sudah diproses dan tinggal menunggu tanda tangan Pak Sekkot," kata Indra Hadi. (*)
