Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Ketua DPRD Kaltim, Mukmin Faisyal mengingatkan
jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk
bersama-sama mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, antara lain
di bidang pendidikan, kesehatan dan ketersediaan sandang pangan papan.
"Peristiwa robohnya sekolah di Lampake, Samarinda yang menjadi
berita nasional, harus menjadi perhatian kita sekalian. Untuk itu,
peristiwa tersebut harus menjadi kejadian terakhir di Bumi Kalimantan
Timur," kata Mukmin Faisyal di Samarinda, Senin (9/4).
Selain itu Mukmin juga berharap pemerintah kab/kota bisa memberikan
percepatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat
Kalimantan Timur.
Menurut dia dukungan politik anggaran perlu dipertahankan terhadap
rencana pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan dan perkotaan
seperti pembangunan Bandara Long Bawan, Long Apung, Datah Dawai, dan
Maratua.
Termasuk jalan perbatasan Sei Barang-Mahak Baru, Long Bangun-Long
Pahangai-Long Apari, Bandara Samarinda Baru dan peningkatan pelabuhan
laut Lamijung.
"Realisasi pembangunan infrastruktur di atas memiliki pemaknaan
sangat strategis karena akan memicu perkembangan ekonomi dan sebagai
komitmen distribusi keadilan dalam penyelenggaraan pembangunan," kata
Mukmin.
Menyangkut program ketahanan dan kemandirian pangan, perlu
mengukur ketepatan dalam hubungannya dengan beberapa wacana berkembang,
di antaranya, "food estate", Kaltim Green, RTRWP Kaltim.
Wacana berkembang lainnya yakni , tidak adanya kebijakan
moratorium pertambangan batu bara, konflik antara pengguna lahan melawan
perusahan tambang batu bara, dan penetapan Kaltim sebagai pembangunan
sektor energi dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan
Ekonomi Indonesia.
Ia menambahkan, ketidakjelasan konsep, implementasi dan finalisasi
terhadap hal-hal tersebut berpotensi menyebabkan ketidakpastian dalam
pencapaian ketahanan dan kemandirian pangan jangka panjang.
"Terkait dengan program UMKM, pemerintah daerah perlu memberikan
ketepatan dalam perancangan dan pelaksanaannya, karena program ini
sangat terkenal di berbagai tingkat kebijakan," kata Mukmin.
Program pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional
(KIPI) Maloy, Kutai Timur, Pelabuhan Kariangau, Balikpapan dan
Pembangunan jalan tol ruas Balikpapan-Samarinda telah cukup lama
dilaksanakan.
Namun sayangnya tidak mengalami lompatan penyelesaian yang memadai.
Perlu upaya sungguh-sungguh untuk merealisasikannya sehingga cepat
berguna bagi kepentingan pemenuhan infrastruktur di daerah ini.
Mengenai jumlah penduduk miskin di Kaltim tahun 2011 sebanyak
247.900 jiwa, persebarannya di perdesaan sebesar 11, 21 persen dan ini
tidak berkorelasi positif dengan capaian jumlah PDRB tahun 2011 yang
mencapai Rp390,6 triliun.
Dalam RKPD Tahun 2013 harus ada program spesifik yang terukur
untuk mengurangi dan bahkan menghilangkan jumlah penduduk miskin di
daerah ini.
"Jumlah penduduk Kaltim sesuai hasil sensus penduduk 2010
berjumlah 3.550.586 jiwa, dengan laju pertambahan penduduk 2000-2010
sebesar 3,82 persen," kata Mukmin.
"Angka pengangguran di Kaltim, terutama tingkat pengangguran
terbuka (TPT) tahun 2011 mencapai 9,84 persen. Perlu ada upaya
sungguh-sungguh untuk menekan laju pertumbuhan penduduk alamiah dan
perlu ada perlindungan tenaga kerja lokal terhadap pencari kerja dari
luar daerah yang ikut berkontribusi terhadap laju migrasi," papar
Mukmin.
Tidak kalah pentingnya adalah adanya Program Aksi Daerah dalam
pecegahan dan pemberantasan korupsi harus paralel dengan keinginan
bersama agar aspek efisiensi juga diperhatikan.
Argumentasi ini lebih kepada pemahaman bahwa pemborosan memiliki
pengaruh yang sama dengan tindakan kejahatan korupsi, yaitu
berkurangnya nilai kekayaan daerah
Selain itu, menurut Mukmin, penyusunan Perda PPLH, pengendalian
pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, vevitalisasi Amdal (Izin
Lingkungan versi PP 27 Tahun 2012) dan KLHS perlu diperhatikan dengan
sungguh-sungguh, agar wilayah ini terhindar dari bahaya bencana
ekologis sebagai akibat dari aktivitas pemanfaatan sumber daya alam yang
tak terkendali.
"Pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD), yang
berasal dari skema internasional menuntut kesiapan Kaltim terhadap
program tersebut," kata dia.
"REDD juga perlu diperjelas sehingga berguna bagi kepentingan
daerah dan nasional, termasuk tanggung jawab kita terhadap umat manusia
secara keseluruhan atas ancaman perubahan iklim global," tegas Mukmin
Faisal. (*)
Ketua Dewan Ingatkan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat
Selasa, 10 April 2012 5:05 WIB