Penajam (ANTARA) - Sejumlah ruas jalan nasional trans Kalimantan dari Kelurahan Petung hingga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang ditetapkan sebagai calon ibu kota negara (IKN) Indonesia menggantikan Jakarta, hingga kini masih dalam kondisi rusak parah.
"Ada tiga wilayah jalan poros Silkar Petung-Sepaku yang merupakan jalan nasional trans Kalimantan kondisinya rusak dan banyak lubang," kata Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Risman Abdul ketika dihubungi, Jumat.
Presiden Joko Widodo secara resmi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Kendati telah mendapat kucuran anggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk pengerjaan peningkatan jalan Poros Silkar Petung-Sepaku tersebut masih terdapat sejumlah titik ruas jalan yang masih rusak parah.
"Kondisi jalan ada peningkatan setelah mendapat bantuan keuangan pemerintah provinsi, pengerjaan jalan dilakukan secara bertahap," ujar Risman Abdul.
Namun ruas jalan di sejumlah wilayah masih dalam kondisi rusak parah dan banyak dipenuhi lubang, termasuk jalan yang nasional melintasi wilayah Kecamatan Sepaku.
"Kami tidak dapat pungkiri, infrastruktur jalan merupakan persoalan di Kecamatan Sepaku selama bertahun-tahun seakan kurang diperhatikan pemerintah provinsi maupun pusat," ucap Risman Abdul.
"Memang pada 2019 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp68 miliar untuk perbaikan jalan, namun hanya tiga zona atau wilayah," tambahnya.
Zona atau wilayah jalan nasional trans Kalimantan dari Kelurahan Petung hingga Kecamatan Sepaku yang diperbaiki itu mulai dari Silkar Petung, zona tengah dan arah menuju Kelurahan Riko
Masih ada ruas jalan di sejumlah wilayah dari Kelurahan Petung hingga Kecamatan Sepaku ungkap Risman Abdul, kondisinya masih rusak parah dan terdapat puluhan lubang.
Ruas jalan di sejumlah wilayah yang masih rusak parah tersebut berada di Kelurahan Pemaluan, Sotek menuju Riko. Diminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperhatikan kerusakan jalan itu yang merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi.