Penajam (Antaranews Kaltim) - Lubang-lubang jalan nasional di wilayah Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk sementara ditanggulangi dengan cara ditimbun batu gunung oleh Dinas Pekerjaaan Umum Provinsi Kalimantan Timur.
Lurah Sepan Harianto di Penajam, Selasa, mengatakan, untuk sementara jalan trans Kalimantan yang rusak parah di wilayah Kelurahan Sepan ditimbun batu gunung oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum atau UPTD PU Wilayah Selatan.
Kerusakan jalan nasional (jalan poros Petung-Sepaku) parah di wilayah Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam tersebut berada di RT 1, 2, 4, 5, 6 dan RT 7.
"Titik jalan trans Kalimantan yang rusak parah di wilayah Kelurahan Sepan berada di enam RT, mulai dari RT 1 sampai perbatasan Kelurahan Sotek dan Riko," jelas Harianto.
Jalan sepanjang dua kilometer, lanjut ia, dibenahi sementara dengan ditimbun batu gunung agar dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
"Material batu gunung untuk menimbun jalan nasional yang rusak itu, sumbangan dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Buluminung, Sepan dan Riko," ungkap Harianto.
Kondisi jalan trans Kalimantan di wilayah Kelurahan Sepan tersebut menurut dia, cukup memprihatinkan, di mana jalan berdebu saat musim kemarau dan pada musim hujan, jalan becek dan licin serta berlumpur.
"Sudah bertahun-tahun jalan nasional di wilayah Kelurahan Sepan itu mengalami kerusakan, diharapkan ada penaganan lebih lanjut dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," ujar Harianto.
Rencanannya Kelurahan Sepan bersama Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta tokoh adat atau masyarakat tambahnya, akan segera melakukan pertemuan dengan gubernur atau Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami akan meminta pada 2019 jalan poros Petung-Sepaku yang berada di wilayah Kelurahan Sepan itu diperbaiki secara permanen dengan menggunakan material beton," ucap Harianto.
Sebelumnya pada Jumat (7/12), puluhan emak-emak atau ibu-ibu RT 1 Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam melakukan penutupan jalan nasional menuntut perbaikan jalan yang kondisinya semakin rusak parah tersebut. (*)