Samarinda (ANTARA) - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) segera melakukan peninjauan pada jalan- jalan nasional yang rusak yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tepatnya kerusakan pada jalan poros Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Bengalon.
“Dalam waktu dekat ini, kami segera melakukan kunjungan untuk meninjau jalan poros Sangatta-Bengalon yang merupakan jalan nasional untuk melihat sejauh mana kerusakannya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama di Samarinda, Jumat.
Ia mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang kerap kali dilintasi truk-truk pengangkut alat berat perusahaan tambang di wilayah sekitar.
Lanjutnya, kunjungan Komisi III DPRD Kaltim bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, selain melakukan ke Kabupaten Kutai Timur, juga meninjau jalan poros antara Long Bagun Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menuju Long Pahangai Kabuaten Mahakam Ulu (Mahulu).
“Sebenarnya perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim dengan di alokasikan anggaran Rp1,8 triliun. Anggaran tersebut belum cukup untuk memantapkan jalan-jalan secara keseluruhan di tahun 2023, namun hal tersebut perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi anggaran sebesar Rp300 miliar dibanding tahun 2022 yang hanya Rp 1,5 triliun,” papar Romadhony.
Sebelumnya, Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang menyayangkan dari anggaran jalan nasional sebesar Rp10,63 triliun yang masuk, lebih besar untuk penanganan akses jalan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tapi yang diinginkan sebetulnya diseimbangkan dengan pemantapan jalan nasional wilayah Kaltim secara utuh.
“Kegiatan penanganan jalan di Kaltim tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang memiliki status jalan nasional, seperti jalan penghubung antara Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu, jalur perbatasan antara Kaltim dan Kalsel, jalan penghubung antara Samarinda - Kutai Timur (Kutim). Jika dijumlahkan panjang penanganan jalan sekitar 1.008 kilometer,” ujar Veridiana.
Ia mengemukakan, salah satu kegiatan penanganan jalan tersebut pada ruas Jalan Long Bagun dan Long Pahangai, namun berdasarkan informasi penanganan hanya sebatas jaringan jalan grid atau merupakan bentuk jaringan jalan. Sebagian besar wilayah kota yang mempunyai jaringan jalan yang telah direncanakan. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)