Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan Asosiasi Pengusaha Billboard Balikpapan (APBB) untuk memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp20 miliar.
"Kami optimistis bisa penuhi itu," kata Ketua APBB, H Arin Tafnida, yang memimpin 12 pengusaha pemilik billboard atau papan reklame raksasa dan 60 pengusaha jasa advertising lainnya.
Apalagi, menurut Tafnida, sebenarnya di Kota Minyak Balikpapan banyak papan reklame yang belum terdata. Karena belum terdata, maka tidak tertagih pajaknya.
Ia menyebutkan baru 500 papan reklame, baik berupa baliho raksasa atau pun yang ukurannya lebih kecil yang ada di data Dinas Tata Kota Pemkot (DTKP) Balikpapan.
"Padahal kalau dihitung benar-benar, ada hingga 5.000 billboard berbagai ukuran di seluruh penjuru kota," katanya.
Untuk itu, seperti diungkapkan Wakil Wali Kota Heru Bambang, Pemkot berencana merekrut tambahan 50 orang untuk memperkuat pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Heru Bambang juga akan merekomendasikan setiap urusan berkenaan dengan pemasangan iklan luar ruang harus berkoordasi dengan APBB.
"Selama ini kan pemkot hanya dilapori ada yang mau pasang billboard atau baliho. Kalau aman-aman saja ya tidak masalah. Tapi kalau ada kerusakan, balihonya patah, misalnya, sering kami tidak tahu harus menghubungi ke mana," kata Wakil Wali Kota.
Menurut Tafnida, karena APBB didirikan oleh para pengusaha papan iklan di Balikpapan, sehingga proyek di Balikpapan mestinya memberi nilai tambah bagi warga dan pengusaha lokal. Apakah tambahan lapangan pekerjaan, memberi penghasilan, hingga menambah keindahan kota.
Sementara Kepala Dinas Tata Kota Muhaimin mengatakan, setoran dari pajak reklame hanya Rp6 miliar pada 2011, penyebabnya seperti disebutkan Tafnida, yakni pajak tidak tertagih karena wajib pajaknya tidak terdata.
"Melalui APBB ini kami ingin semuanya terdata, mulai dari pengusahanya, jumlah billboardnya, di mana saja lokasinya, ukurannya berapa," papar Muhaimin. (*)
PAD Papan Reklame Ditargetkan Rp20 Miliar
Rabu, 4 April 2012 10:22 WIB