Penajam (ANTARA) - Badan Narkotika Kabupatan atau BNK Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengantisipasi narkoba masuk desa dan kelurahan dengan memberikan penyuluhan kepada perangkat desa/kelurahan di daerah itu.
"Penyuluhan sebagai antisipasi narkoba masuk desa dan kelurahan melibatkan Satreskoba Polres Penajam Paser Utara," jelas Koordinator Kegiatan BNK Kabupaten Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah ketika dihubungi, Sabtu.
BNK Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan seluruh perangkat desa dan kelurahan di daerah itu mendapatkan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami targetkan perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Penajam Paser Utara diberi penyuluhan sebagai tindakan antisipasi narkoba masuk ke wilayah mereka," ujar Denny Handayansyah.
Sedikitnya 270 perangkat desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara diwajibkan mengikuti program penyuluhan narkoba yang akan digelar BNK setempat tersebut.
"Anggota Satreskoba Polres Penajam Paser Utara yang akan menjelaskan upaya peredaran gelap narkoba di masyarakat," ucap Denny Handayansyah.
Kegiatan antisipasi narkoba masuk desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut menurut dia, diberi nama Bersinar atau Bersih Narkoba.
Penyuluhan mengenai penyalahgunaan narkoba bagi perangkat desa dan kelurahan itu akan digelar oleh BNK Kabupaten Penajam Paser Utara di setiap kecamatan.
Penyuluhan sebagai antisipasi narkoba masuk desa dan kelurahan itu kata Denny Handayansyah, akan mulai dilaksanakan pada pekan kedua Oktober 2019.
"Penyuluhan narkoba pertama diadakan di Kecamatan Penajam pada pekan kedua Oktober 2019, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Waru, Babulu dan Kecamatan Sepaku," tambahnya.
Sasaran dari kegiatan tersebut ungkap Denny Handayansyah, seluruh elemen masyarakat mulai dari nelayan, pedagang hingga pemuda untuk mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara bebas narkoba.
BNK Penajam antisipasi narkoba masuk desa
Sabtu, 5 Oktober 2019 20:25 WIB
Kami targetkan perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Penajam Paser Utara diberi penyuluhan sebagai tindakan antisipasi narkoba masuk ke wilayah mereka,