Penajam (ANTARA) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur memastikan melanjutkan pemeriksaan urine terhadap tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah daerah setempat, yang sempat terhenti karena terkendala anggaran.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam saat dihubungi di Penajam, Sabtu, memastikan bahwa BNK melanjutkan pemeriksaan atau tes urine terhadap THL setelah pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.
BNK Penajam Paser Utara sebelumnya menghentikan pemeriksaan urine terhadap THL atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten setempat sebab terbentur permasalahan minimnya anggaran.
"Tapi tes urine bagi honorer itu pasti dilanjutkan kembali, setelah pengesahan APBD Perubahan 2019," kata Hamdam yang juga Ketua BNK Kabupaten Penajam Paser Utara itu.
Saat ini, APBD Perubahan 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara masih dievaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, setelah melalui rapat paripurna dewan setempat pada 5 Agustus 2019.
Ia menagtakan pemeriksaan urine terhadap THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terhambat karena tidak tersedia anggaran untuk pengadaan tes kit.
Pemeriksaan urine tersebut menjadi syarat wajib untuk perpanjangan kontrak kerja THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sampai saat ini, BNK Penajam Paser Utara telah melakukan tes urine terhadap 1.981 pegawai honorer dari 25 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Dari hasil pemeriksaan urine tersebut, 15 orang dinyatakan samar-samar dan tujuh honorer positif menggunakan narkoba.
Sebanyak tujuh THL yang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine itu, kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
Hingga saat ini, masih ada pegawai honorer di sembilan OPD yang belum menjalani pemeriksaan urine sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja mereka.
BNK Penajam lanjutkan pemeriksaan urine THL
Sabtu, 10 Agustus 2019 20:53 WIB
Tapi tes urine bagi honorer itu pasti dilanjutkan kembali, setelah pengesahan APBD Perubahan 2019,