Ujoh Bilang (ANTARA) - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur Bonifasius Belawan Geh menginstruksikan kepada pemerintah kampung/desa mulai dari petinggi (kepala desa) hingga perangkatnya, mempersiapkan rancangan dasar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKam).
"Bagi kampung yang belum memiliki RPJMKam, maka petinggi dan perangkatnya dibantu oleh Tim Teknis dan Pendamping Desa segera mempersiapkan rancangan dasar dari RPJMKam," ujarnya di Ujoh Bilang, Selasa.
Hal ini ditegaskan Bupati Mahakam Ulu, karena kampung-kampung di daerah itu hingga kini memiliki dua kategori pemerintah, yakni pemerintah kampung yang sudah dan yang belum melakukan Pemilihan Petinggi Serentak.
Terdapat 19 dari 50 kampung sudah memiliki RPJMKam meski belum sepenuhnya tersusun sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku. Sementara 31 kampung lainnya belum melakukan pemilihan petinggi. Kemudian sebagian dari 31 kampung tersebut akan menggelar pemilihan petinggi.
Ia menjelaskan bahwa RPJMKam harus dimiliki setiap pemerintah kampung, karena dalam penyusunan rencana kerja pembangunan kampung (RKPKam) yang merupakan dokumen perencanaan tahunan, dalam penyusunannya mutlak berpedoman pada RPJMKam.
Sementara itu, pada struktur, nomenklatur program, kegiatan, dan kode rekening anggaran yang tercantum dalam RKPKam, wajib berpedoman pada Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
"Kemudian, untuk batasan waktu penyusunan RKPKam adalah mengikuti batasan waktu penyusunan dan penerbitan RKPD, KUA-PPAS dan R-APBD Kabupaten Mahulu," katanya.
Ia melanjutkan, ketika Pemkab Mahulu menerbitkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tanggal 30 April setiap tahun anggaran, maka dalam RKPD tersebut sudah harus termuat rincian alokasi dana kampung (ADK) dan bantuan keuangan (Bankeu) tahun anggaran berikutnya.
"Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dibantu Tim Teknis Gerbangmas, perlu membakukan proses, mekanisme, dan jadwal penyusunan RKP kampung yang sesuai dengan jadwal penerbitan dokumen perencanaan di tingkat kabupaten," ucap Bonifasius.
Bupati Mahulu Bonifasius instruksikan pemerintah desa siapkan RPJM
Selasa, 24 September 2019 14:54 WIB
Bagi kampung yang belum memiliki RPJMKam, maka petinggi dan perangkatnya dibantu oleh Tim Teknis dan Pendamping Desa segera mempersiapkan rancangan dasar dari RPJMKam