Samarinda (ANTARA) - Provinsi Kaltim menjadi salah satu lokus pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pengembangan SDM di Desa.
Kaltim menjadi lokasi ketiga pelaksanaan Rakor dan FGD setelah sebelumnya dilaksanakan, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Kegiatan ini secara garis besar diberi nama workshop kebijakan peningkatan kapasitas SDM dalam penyelenggaraan pembangunan desa yang dirangkai dalam bentuk rakor dan FGD di desa-desa yang telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai lokasi percontohan program," ujar Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemendes PDTT RI, Muhammad
Rizal melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy DPMPD Kaltim, Surya Dharma Herman saat membuka Rakor Pengembangan SDM di Desa, di Samarinda, Rabu (10/7).
Kegiatan dilaksanakan Biro Perencanaan Setjen Kemendes PDTT melalui Program Inovasi Desa Unit Kerja Pengembangan Inovasi Desa dan Pengelolaan Pembangunan Desa (UKPID-P2D).
Rakor dilaksanakan di Swissbell Hotel Borneo Samarinda pada Rabu (10/7) dan FGD dilaksanakan di Desa Bhuana Jaya, Kamis (11/7).
Hasil atau keluaran yang ingin dicapai diantaranya tersedianya masukan pertimbangan dan atau rekomendasi rumusan kebijakan strategis dan taktis kepada mendes PDTT terkait strategi percepatan pembangunan desa tertinggal menjadi berkembang dan mandiri.
Rakor memiliki tujuan mensosialisasikan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan kawasan pedesaan dan program prioritas Kemendes PDTT, pembahasan kebijakan yang melibatkan kalangan akademisi lembaga swadaya masyarakat dan para pegiat desa, serta merumuskan rekomendasi kebijakan dalam rangka meningkatkan kualitas pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sedangkan FGD bertujuan untuk memotret permasalahan, pemikiran, dan gagasan dalam pemanfaatan dana desa yang sesuai prioritas pembangunan desa. Kemudian melakukan sosialisasi dan publikasi kebijakan yang lebih segar sesuai dengan arah pembangunan nasional berdasarkan regulasi dan ketentuan terbaru dan terpadu.
Termasuk untuk mendorong percepatan peningkatan kapasitas para pegiat pemerhati dan pelaku pembangunan desa dalam menjalankan tugas dan memperkuat kelembagaan yang ada serta mendorong dan mendukung pencapaian indikator kinerja utama atau key performance Indicator (KPI) yang telah ditetapkan dalam pedoman umum pelaksanaan program inovasi desa.
Peserta rakor terdiri dari pemangku kebijakan di tingkat nasional dan daerah untuk membuat kebijakan dan strategi percepatan pembangunan desa tertinggal melalui program dan kegiatan Kemendes PDTT.
Pesertanya terdiri dari perwakilan Kemendes PDTT, Kepada DPMPD Provinsi dan Kabupaten, perguruan tinggi, pendamping manajemen provinsi, dan tenaga ahli kabupaten.
Sedangkan peserta FGD terdiri dari aparatur dan perangkat desa, kelembagaan desa, serta pemangku kebijakan tingkat kabupaten, camat, kepala desa, Ketua BPD, pengurus BUMDes, kelembagaan masyarakat desa, Karang Taruna dan PKK, perusahaan CSR mitra usaha Desa, dan perguruan tinggi mitra usaha Desa, pendamping Desa, pegiat desa dan perangkat desa.