Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Menteri Kerja Sama Pembangunan Internasional Kerajaan Inggris Andrew Mitchell meninjau unit pengelola hutan dan industri yang sudah mengadopsi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa.
Menteri Mitchell dan rombongan yang ditemani oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia Mark Cannings tiba di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Senin (13/2) pukul 21.30 Wita, dan disambut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi untuk kemudian menghadiri jamuan makan malam dari Pemerintah Kota Balikpapan di Hotel Grand Senyiur, Jalan Adji Raden Sayid Muhammad.
Menteri Kehutanan Republik Indonesia Zulkifli Hasan akan bergabung dalam kunjungan ke Sotek tersebut. Menhut akan tiba di Balikpapan, Selasa pagi.
Menurut Juru Bicara Kedutaan Besar Inggris Faye Belnis, Menteri Kerja Sama Pembangunan Internasional (Department For International Development atau DFID) Kerajaan Inggris Mitchell akan berada di Kalimantan Timur selama dua hari.
Turut bersama rombongan Menteri Mitchell adalah Kepala Kantor Perubahan Iklim Jenny Yates.
"Kedatangan Menteri Mitchel ini untuk lebih menguatkan lagi kerja sama antara kedua negara, terutama di bidang kehutanan dan perubahan iklim yang telah berlangsung sejak 1986," jelas Belnis.
Seperti dikutip siaran pers Kementerian Kehutanan, Inggris dan Indonesia telah bekerja sama di bidang penataan dan pengelolaan hutan untuk perdagangan kayu legal sejak tahun 2002.
Kerja sama ini memberi hasil positif dalam memerangi illegal logging (penebangan kayu liar) dan perdagangan kayu secara ilegal dengan cara menyusun Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
"Dengan memenuhi prosedur SVLK, kayu-kayu dari Indonesia dapat diterima di pasar Uni Eropa," kata Rio Rofi Handono dari Multistakeholders Forest Programme (MFP), lembaga yang mewadahi kerja sama antara kedua negara.
Di Sotek, Menteri Mitchell akan berkunjung ke fasilitas milik PT Balikpapan Forest Industry (BFI) untuk melihat langsung praktik SVLK di lapangan.
"Pada kesempatan itu juga beliau akan meninjau penerapan sistem silvikultur atau kehutanan intensif dan berdialog dengan masyarakat lokal untuk mengetahui aspirasi lokal tentang pengelolaan hutan yang lestari," kata Belnis.
Dalam kunjungan lapangan ini juga, diharapkan oleh Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Kehutanan Sumarto, Inggris sebagai representasi dari Uni Eropa dapat melihat langsung upaya Indonesia, bahwa Indonesia telah bersungguh-sungguh menerapkan sistem nilai legalitas kayu untuk memerangi perdagangan kayu ilegal sekaligus juga untuk mengurangi emisi dan pemanasan global. (*)