Penajam (ANTARA) - Sebanyak 9.416 warga kurang mampu yang masuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menerima Kartu Keluarga Sejahtera program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali di Penajam, Rabu, menjelaskan Kemensos melakukan tahapan perluasan program BPNT mulai Juni, Agustus, dan Oktober 2019.
"Kabupaten Penajam Paser Utara masuk dalam tahap perluasan program BPNT Juni 2019, jadi KPM tidak lagi menerima rastra sebanyak 10 kilogram setiap bulan," kata dia.
Sesuai kebijakan, Kementerian Sosial mengubah dari bantuan sosial beras sejahtera (rastra) menjadi BPNT, sedangkan Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara sedang mempersiapkan penerapan program BPNT tersebut.
"Kartu Keluarga Sejahtera sedang dibagikan kepada warga kurang mampu yang sebelumnya penerima rastra, tinggal KPM di dua desa lagi dan akan dibagikan Senin (8/7)," kata dia.
Ia menjelaskan pemerintah pusat memberikan kuota program BPNT 2019 sesuai jumlah warga kurang mampu penerima rastra, yakni 9.565 jiwa. Namun, setelah dilakukan pendataan ulang ternyata 149 orang dinyatakan gugur.
"149 warga itu di antaranya data kependudukannya ganda, telah meninggal dunia, atau sudah mampu, jadi hanya 9.416 jiwa yang menerima Kartu Keluarga Sejahtera program BPNT itu," ujar Bagenda Ali.
Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara juga sedang menyiapkan 59 warung elektronik (e-warung) sebagai penyedia bahan pangan program BPNT yang tersebar di desa dan kelurahan.
Warga kurang mampu penerima BPNT, kata dia, diberikan kupon berbentuk kartu yang setiap bulan diisi uang nontunai Rp110.000, untuk berbelanja beras dan telur di e-warung.
"PKM harus membelanjakan uang nontunai yang diterimanya setiap bulan, sebab jika sampai tiga bulan tidak dibelanjakan akan dihentikan bantuannya karena dinilai atau dianggap sudah mampu," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan meluncurkan secara resmi penerapan program BPNT di daerah itu pada 18 Juli 2019.