Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Rencana pemerintah pusat menjadikan Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagai salah satu daerah penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pengganti beras untuk keluarga miskin ditunda pelaksanaannya.
Menurut Kepala Badan Urusan Logistik Divisi Regional Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) Yayan Suparyan di Balikpapan, Jumat, penundaan disebabkan belum terbitnya peraturan presiden (perpres) yang mengatur BPNT untuk Kota Balikpapan.
"Perpres BPNT untuk Balikpapan itu belum keluar," kata Suparyan.
Selain untuk Balikpapan, juga ada enam kabupaten lain yang perpresnya belum keluar. Saat ini, secara nasional sudah terbit Perpres BPNT untuk 44 kabupaten dan kota.
Program BPNT merupakan program pemerintah untuk menyempurnakan program beras sejahtera (rastra) bagi keluarga kurang mampu atau keluarga miskin.
Dalam program ini, keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi menerima raskin, namun diganti dengan BPNT yang secara nasional seluruh KPM berjumlah 15,7 juta keluarga.
"Ada 1,4 juta KPM yang akan beralih dari raskin ke BPNT," ujar Yayan.
Pada Kamis (23/2), program BPNT untuk 44 kota resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Sebelumnya kita juga sudah bersiap-siap untuk menjalankan program itu, tapi ternyata ditangguhkan," kata Yaya .
Data Dinas Sosial Kota Balikpapan mencatat jumlah penerima raskin pada 2017 sebanyak 9.563 keluarga.
Pada Prgoram BPNT ini, penerima akan diberikan buku tabungan atau sejenis kartu debit dengan nilai Rp110.000 yang akan diisi setiap bulannya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Nilai bantuan Rp110.000 itu setara dengan 10 kilogram beras dan 2 kilogram gula pasir. Pemerintah telah menggandeng BNI dan BRI dalam penyedia sistem transaksi.
Bila program ini telah berjalan, penerima manfaat dapat menukarkan kartu non tunainya dengan beras dan gula di agen-agen atau sentra yang ditunjuk oleh bank.
"Bulog bertugas menyediakan pangannya, yakni beras dan gula sesuai kebutuhan," imbuh Yayan Supayan. (*)