Samarinda (ANTARA) - Tim gabungan lingkup Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda melakukan pengawasan terpadu terhadap barang beredar di sejumlah Supermarket di daerah itu menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.
Tim tersebut melakukan sidak di lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen ummat muslim di Bulan Ramadhan maupun di saat merayakan Hari Raya Idul Fitri, kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kaltim, Fuad Assadin saat memimpin sidak di beberapa ritel modern se Samarinda, Rabu (22/5).
"Kita bersama tim ingin melihat secara langsung peredaran barang di ritel modern se Samarinda. Mencegah peredaran barang kebutuhan pokok yang tidak layak edar dan tidak layak konsumsi, serta menjamin ketersediaan stok bahan pokok di Bulan Ramadhan dan Lebaran dengan harga stabil," ujar dia.
Adapun yang dipastikan dalam pengawasan tersebut barang layak edar antara lain terkait masa kadaluarsa dan kemasan dalam kondisi baik.
"Misalnya kaleng tidak boleh penyok, label menggunakan Bahasa Indonesia, serta kepastian halal untuk produk daging beku maupun segar," katanya.
Fuad menambahkan pihaknya juga mengawasi harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas tertentu seperti gula, beras premium, dan daging.
Sedangkan untuk parcel harus mencantumkan daftar nama barang serta tanggal kadaluarsa pada kemasan parcel agar memberi rasa aman bagi konsumen.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan secara umum terkait keamanan tergolong aman dan halal.
Sedang terkait harga, dari beberapa komoditi terdapat yang terbilang rawan seperti ayam broiler, ada kenaikan sekalipun tidak setinggi tahun 2018.
Per kilogramnya ayam dibandrol Rp27 ribu dan per ekornya mencapai Rp30 ribu-Rp40 ribu, termasuk bawang dibandol Rp35 ribu.
"Beberapa komoditi seperti ini yang dipastikan harga dan kestabilannya. Berbagai temuan yang ada menjadi bahan evaluasi terkait ketersedian dan harga pasaran," katanya.
Melalui sidak, tim juga bisa mengetahui kondisi lapangan ketersedian kebutuhan pokok yang dikatakan aman hingga dua bulan kedepan.
Kabid Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Reredar Disperindagkop dan UMKM, Rumiyati, menambahkan masyarakat juga harus cerdas sebagai konsumen dengan cara aktif bertanya terkait kehalalan, kondisi kemasan, dan tanggal kadaluarsanya untuk memastikan keamanannya.
"Dan kalau membeli harus selektif, sesuai kebutuhan," sarannya.
Sementara Kabid Pengujian BPOM Samarinda, Mohd Faizal menyebut hasil sidak menunjukan secara umum hasilnya bagus.
"Tidak ada temuan berarti. Sekakipun ada temuan hanya seperti kaleng penyok karena ketidak senagajaan," katanya.
Pengawasan sendiri merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilakukan pada 15 Mei 2019.
Setelah ini tim berencana melakulan pengawaan ketiga yang dijadwalkan pada 27-28 Mei 2019 di Kota Balikpapan yang akan dipimpin Wali Kota Balikpapan.