Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah setempat untuk rutin melakukan pengawasan terhadap produk- produk makanan dengan tingkat kebutuhan masyarakat yang tinggi selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Meiliana di Samarinda, Minggu, mengatakan konsumsi makanan dan minuman kemasan selama Bulan Suci Ramadhan hingga Lebaran biasanya meningkat tajam.
Oleh sebab itu, kata dia, pengawasan untuk mengetahui ada atau tidak penggunaan bahan kimia berbahaya dalam produk makanan, khususnya permintaan takjil cukup banyak yang dipasar-pasar Ramadhan.
"Jajanan takjil yang dipasarkan harus terjamin bebas dari bahan berbahaya. Produk takjil dikonsumsi masyarakat, terutama umat Muslim, saat berbuka puasa," kata dia.
Pengawasan terhadap produk takjil, kata Meiliana, harus terus dilakukan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pengawasan harus terus dilakukan BPOM. Harapannya agar produk jajanan takjil yang dijual di pasar-pasar Ramadhan tidak mengandung bahan pengawet ataupun bahan pewarna yang bisa merusak kesehatan," katanya.
Selain melakukan pengawasan terhadap jajanan takjil, Meiliana meminta BPOM dan instansi terkait menindak tegas pedagang yang menjual produk makanan dan minuman kedaluwarsa sebagai efek jera kepada mereka.
"Kalau pedagang yang sengaja menjual produk kedaluwarsa hanya diberi peringatan dan disita dagangannya untuk dimusnahkan, mereka tidak pernah jera. Jadi harus ada pola/sanksi tegas agar jera," katanya
Meiliana menambahkan produk kedaluwarsa membahayakan kesehatan konsumen.
Namun, kata dia, ada saja pedagang yang tetap menjualnya karena memanfaatkan ketidaktahuan konsumen dan mengejar keuntungan.
Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi dasar bagi petugas untuk menindak tegas pedagang yang menjual produk kedaluwarsa itu.
Meiliana mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan produk makanan dan minuman yang dibelinya dengan melihat tanggal kedaluwarsa, termasuk mengecek izin edar yang dikeluarkan instansi terkait atas suatu produk makanan, agar konsumen terhindar dari produk yang dapat membahayakan kesehatan.
"Dalam berbelanja masyarakat harus lebih teliti dan cerdas agar tidak salah memilih produk makanan, sehingga dapat terhindar dari produk yang dapat membahayakan kesehatan kita," kata dia.