Penajam, (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 24 kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mendapat Dana Alokasi Umum atau DAU bantuan pemerintah pusat pertama kalinya pada 2019, untuk membantu pembangunan sarana dan prasarana daerah setempat.
"Masing-masing kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara akan mendapat bantuan DAU tahun ini dari pemeritah pusat," kata Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno ketika ditemui di Penajam.
Dia menjelaskan dana alokasi umum tersebut digunakan untuk mendanai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di wilayah kelurahan.
Setiap kelurahan wajib membuat usulan program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana kelurahan, untuk mendapatkan dana alokasi umum bantuan pemerintah pusat tersebut.
Usulan program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana kelurahan itu menurut dia, harus dilengkapi surat pernyataan dari kepala daerah.
Kemudian usulan program dan kegiatan kelurahan diajukan agar diterbitkan, sebab dana kelurahan tersebut tidak dimasukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2019.
"Aturan dana kelurahan terbit Desember 2018, sedangkan pengesahan APBD November 2018 sehingga tidak dimasukan pada tahun anggaran 2019," katanya.
Dana alokasi umum tersebut lanjutnya, juga untuk pemberdayaan masyarakat kelurahan sesuai peraturan yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.
Setiap kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara akan mendapat dana alokasi khusus bantuan pemerintah pusat itu sekitar Rp371 juta.
Sehingga DAU bantuan pemerintah pusat yang diterima Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2019, kata Tur Wahyu Sutrisno, totalnya lebih kurang Rp8,8 miliar.
"Di Kabupaten Penajam Paser Utara ada 24 kelurahan. Masing-masing kelurahan akan mendapat dana bantuan pemerintah pusat sekisar Rp371 juta," ujarnya.