Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Pendamping profesional pada program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) dan Gerakan pembangunan masyarakat adil dan sejahtera (Gerbangmas) Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur diminta menjalin sinergitas, karena keduanya memiliki misi yang sama.
"Meski pendamping di P3MD dikontrak Pemerintah Pusat, sementara pendamping di Gerbangmas dikontrak Pemkab Mahakam Ulu, namun keduanya memiliki misi yang sama," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Provinsi Kalimantan Timur, Riani Tisnadewi di Ujoh Bilang, Kamis.
Misi yang sama itu adalah sama-sama membangun dan memajukan kampung (desa) yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), sehingga sinergitas antara dua tim ini sangat diperlukan demi upaya memfasilitasi masyarakat dan pemerintah kampung guna mencapai kemandirian lokal.
Dia juga mengapresiasi inisiatif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahulu yang menyiapkan kantor bersama, sehingga kantor tersebut bisa digunakan bersama oleh pendamping dari P3MD maupun dari Gerbangmas, karena baik anggaran dari pos bantuan keuangan, dana desa, maupun alokasi dana kampung, semuanya menjadi tanggung jawab Pemkab Mahulu mulai proses pengajuan hingga laporan pertanggungjawaban.
Kedatangannya ke kawasan perbatasan negara ini karena sudah akhir tahun, sehingga selaku satuan kerja (satker) P3MD di Provinsi Kaltim, ia perlu melakukan evaluasi kinerja bagi semua pendamping, termasuk pendamping mulai tingkat kabupaten hingga lokal desa di Mahulu.
"Hasil evaluasi akhir tahun inilah yang akan dijadikan dasar melakukan kebijakan, apakah mereka layak atau tidak diperpanjang kontraknya di tahun depan. Dalam melakukan penilaian untuk dasar perpanjangan kontrak, kami tidak hanya melihat laporan di atas kertas, namun juga turun ke lokasi guna melihat, berdialog, dan mendengar langsung dari berbagai pihak atas kinerja para pendamping," ujarnya.
Menurutnya, pendamping profesional P3MD harus bekerjasama dengan para pendamping yang tergabung dalam Gerbangmas sehingga pengawalannya semakin matang, yakni tim pertama mengawal kesuksesan dana desa.
Sementara tim lainnya mengawal kesuksesan penggunaan anggaran dari alokasi dana kampung dan bantuan keuangan dari Kabupaten Mahakam Ulu.
Dalam pengawalan anggaran baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, lanjutnya, maka sinergitas antara dua tim ini harus terus berjalan dengan baik.
Jangan jadikan Gerbangmas seperti minyak dengan air,ini harus menyatu dan saling mengisi karena kegiatan ini merupakan program untuk membangun dan memajukan Republik Indonesia.
"Jadi, dari mana pun anggaran ini datang, jelas tujuannya adalah untuk membangun Indonesia dari pinggiran dalam kerangka NKRI menjadi maju, sehingga teman-teman yang ditugaskan mengawal pembangunan di pedesaan harus bersatu," ujar dia.
Hal yang perlu diingat, lanjut dia, para pendamping adalah duta yang memiliki tanggung jawab sama dalam membangun desa.
Tujuan dari pendampingan baik oleh P3MD maupun Gerbangmas adalah untuk mencetak desa lebih berdaya, sehingga kewenangan yang diberikan dengan dasar Undang-Undang Desa.
Kemudian kampung juga diberi anggaran yang cukup besar, maka diperlukan pendampingan yang profesional baik oleh P3MD maupun Gerbangmas agar penggunaan anggaran benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan prioritas masyarakat.(*)