Tenggarong (ANTARA) - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini sudah memiliki dua kawasan perdesaan yang dibentuk oleh pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten yang perkembangannya cukup menggembirakan.
"Kawasan perdesaan di Kukar ada yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau istilah lainnya disebut Top - Down dan ada yang Bottom Up atau dibentuk dari bawah di tingkat kabupaten," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Adinur saat menerima kunjungan DPMPD Kaltim,Selasa (23/4).
Ia menjelaskan kawasan perdesaan yang dibentuk pemerintah pusat, meliputi delapan desa se Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kawasan perdesaan tersebut sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang sudah dirasakan kehadirannya bagi masyarakat Tenggarong seberang.
"Sedangkan kawasan perdesaan baru yang dibentuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini sedang dibuatkan peraturan bupatinya," ujarnya.
Kawasan perdesaan yang baru dibentuk tersebut adalah di Kecamatan Loa Kulu , meliputi lima desa di dalamnya, yakni Desa Sumber Sari, Desa Ponoragan, Desa Loh Sumber, Desa Jembayan Dalam dan Desa Loa Kulu.
Ia menyebutkan untuk kawasan perdesaan itu lebih menekankan kepada desa wisata bahari dan memiliki potensi berbagai bidang antara lain, pertanian, perikanan, rumah wisata bekas belanda, dan juga batubara.
"Saat ini kami mengusulkan kepada masing - masing desa untuk memberikan modal awal senilai Rp50 juta sampai Rp100 juta perdesa untuk dijadikan modal awal melakukan rehabilitasi fasilitas - fasilitas yang sudah ada, sehingga diharapkan menjadi ajang promosi Loa Kulu ke masyarakat Kaltim dan wisatawan dari luar daerah,"tuturnya.
Adinur mengungkapkan bahwa dengan adanya dua kawasan yang sudah terbentuk diharapkan desa - desa yang sudah bekerjasama di kedua kawasan perdesaan akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat di dua kawasan tersebut sehingga desa yang ada dapat berkembang, maju, dan mandiri.
Sementara dalam kunjungannya tim dari DPMPD Kaltim, dipimpin Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Riani Tisnadewi diterima langsung oleh Kepala DPMD Kutai Kartanegara, Adinur
"Kami ingin melihat secara langsung perkembangan dua kawasan perdesaan di Kabupaten Kutai Kartanegara yang dibentuk oleh pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Riani Tisnadewi.
Kabupaten Kukar miliki dua kawasan perdesaaan
Selasa, 23 April 2019 14:33 WIB
Dari kedua kawasan perdesaan di Kutai Kartanegara yang dibentuk pemerintah pusat, meliputi 8 desa se Kecamatan Tenggarong Seberang