Samarinda (ANTARA) - Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), mengusulkan lima kawasan perdesaaan baru ke Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Komisi V DPR RI.
"Pemprov melalui Pemkab Kutai Kartanegara telah menetapkan lima kawasan perdesaan Ini yang disampaikan ke pusat untuk diusulkan menjadi di kawasan perdesaan baru di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Kepala Seksi Pembangunan Kawasan Perdesaan Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Esthi Susila Rini dihubungi dari Samarinda, Minggu (10/11).
Adapun kawasan pedesaan yang diusulkan Kawasan Agromina Politan Kota Bangun, di Kecamatan Kota Bangun, Kawasan Agribisnis Pertanian Terpadu, di Kecamatan Loa Janan, Kawasan Pengembangan Pertanian Terpadu, di Kecamatan Marangkayu, Kawasan Agromina Pastoral, di Kecamatan Tenggarong Seberang, dan Kawasan Agrowisata Behari, di Kecamatan Loa Kulu.
Dalam proses penetapan kawasan pedesaan tersebut 4 diantaranya melalui proses top down dan 1 kawasan pedesaan melalui usulan aspirasi masyarakat atau bottom up.
Untuk itu Kaltim mengusulkan dua kawasan, yaitu Kawasan Agromina Pastoral, di Kecamatan Tenggarong Seberang, dan Kawasan Agrowisata Behari, di Kecamatan Loa Kulu tersebut dapat dimasukkan dalam usulan kawasan perdesaan prioritas nasional.
"Tujuan pengembangan kawasan itu sebagai proses percepatan pembangunan dan kemandirian kawasan pedesaan ini," jelasnya.
Termasuk Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kutai Timur dan Berau juga diharap dapat diusulkan. Dan identifikasi kemungkinan pengembangan di Kabupaten Paser, Mahulu, Kubar, Penajam Paser Utara.
H.Irwan, anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim yang menerima kunjungan mengaku sangat mendukung Program Pengembangan Kawasan Perdesaan ini.
"Untuk percepatan Pembangunan Desa Desa di Kalimantan Timur ini sangat baik. Kita akan selalu terbuka untuk menampung masukan kebijakan Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes lainnya," katanya
Ia menjelaskan, materi usulan itu akan disampaikan pada kesempatan pertemuan DPR RI komisi V dengan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi pada Kamis, 14 November 2019.