Penajam (ANTARA) - Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengunjungi beberapa desa di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk melihat potensi pengembangan pembangunan kawasan perdesaan.
"Kunjungan DPMPD ke kawasan perdesaan itu ada empat desa yang dikunjungi yakni Desa Girimukti, Giripurwa, Sidorejo, dan Bukit Subur," kata Kasi Pembangunan Kawasan Perdesaan, Esthi Susila Rini di Penajam,Jumat..
Adapun kunjungan ke Desa Sidorejo,Kecamatan Penajam di dampingi Kasi Usaha Pemberdayaan Kelembagaan, SDA, dan Pembangunan Kawasan Perdesaan DPMD PPU, Abimanyu.
Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan DPMD PPU mengembangkan kerjasama antar desa. Terlebih DPMD PPU sudah menetapkan kegiatan pembangunan kawasan perdesaan di kecamatan-kecamatan se Kabupaten PPU.
Menurutnya Kecamatan Penajam ditetapkan sebagai kawasan agropastoral pertanian terpadu guna mengembangkan potensi yang ada di masing-masing desa seperti sektor pertanian, peternakan, dan lainnya.
Kemudian kunjungan dilanjutkan ke Kecamatan Babulu yang terdiri dari Desa Sumbersari, Sri Raharja, Rawa Mulya, dan Sebakung Jaya sebagai Kawasan Agromina Pastoral Babulu.
Kecamatan Babulu yang terdiri dari Desa Gunung Intan, Gunung Mulia, Gunung Makmur, dan Babulu Darat sebagai Kawasan Agropolitan. Sedangkan di Desa Waru, Babulu Laut, Labangka, dan Api-api dikembangkan sebagai Kawasan Minapolitan.
Selanjutnya Kecamatan Waru terdiri dari Desa Bangun Mulyo, Sesulu, Api-api, dan Waru sebagai Kawasan Ekonomi Ekowisata Waru.
"Setelah ini, DPMPD Kaltim akan mendorong desa segera membentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sebagai langkah awal membangun kerjasama antar desa. Pada saatnya nanti sebagai usaha bersama melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesma)," sebutnya
Sementara Abimanyu menargetkan desa yang ditetapkan paling lambat bulan ini (Maret 2020) membentuk BKAD Kawasan Agropastoral Pertanian Terpadu Penajam.
Akan tetapi katanya, sebelumnya diawali diskusi melibatkan desa-desa terkait.Hal ini agar usulan kerjasama kawasan tidak hanya usulan dari atas, tapi juga dari bawah.
"Sebagai penunjang, DPMD PPU sudah menetapkan 12 kegiatan yang menyasar pembangunan kawasan perdesaan," katanya..
Adapun 12 kegiatan itu di antaranya sosialisasi pembentukan tim,merumuskan mekanisme pelaksanaan kegiatan fasilitasi percepatan pembangunan kawasan pedesaan, dan melaksanakan koordinasi pelaksanaan kegiatan fasilitasi percepatan pembangunan kawasan pedesaan.
Selanjutnya sosialisasi percepatan pembangunan kawasan perdesaan di tingkat kabupaten dan kecamatan, pelaksanaan FGD tingkat kabupaten, melaksanakan koordinasi terkait penyusunan rencana pembangunan kawasan perdesaan, supervisi monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan kawasan, serta penyusunan dokumen rencana pembangunan kawasan perdesaan.