Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan segera menyalurkan dana senilai Rp540 juta untuk pembangunan kawasan perdesaan yang tersebar di dua kecamatan di kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
"Beberapa hari lalu kami sudah ke lapangan guna memastikan dua lokasi yang akan dilakukan pembangunan kawasan tersebut," kata Kabid Ketahanan Sosial dan Budaya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Musa Ibrahim di Samarinda, Rabu.
Ia menjelaskan masing-masing kawasan perdesaan mendapat alokasi dana dari APBD Kaltim senilai Rp270 juta.
Harapan dari pembangunan kawasan ini di antaranya untuk menghidupkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pemberdayaan warga lokal.
Lokasi yang dikembangkan adalah di Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, dengan kegiatan berupa pembangunan dermaga sungai atau tambatan perahu.
Di lokasi itu awalnya sudah ada dermaga tradisional, namun sudah beberapa tahun lalu dibongkar karena kondisinya sudah lapuk dan tidak bisa difungsikan, sehingga dibutuhkan dermaga baru yang layak dan warga setempat berjanji akan mengelola dengan baik.
Menurut Musa, dermaga di Sungai Mahakam yang segera dibangun tersebut bisa untuk transportasi hingga Kota Samarinda di hilir sungai, hingga ke arah hulu Ujoh Bilang, ibukota Kabupaten Mahakam Ulu.
"Namun, tujuan yang paling penting dalam pembangunan dermaga yang berlokasi di Desa Anah itu adalah untuk menghidupkan kembali jalur transportasi sungai yang pernah ada sebelumnya, yakni untuk jalur ekonomi lima kampung di luar Kampung Anah, seperti Kampung Leban, Long Iram Ilir, Long Iram Kota, Sukomulyo, dan Kampung Long Dayiq," ujarnya.
Sedangkan pembangunan kawasan di Kabupaten Mahakam Ulu, lanjutnya, berada di Kecamatan Long Hubung, berupa semenisasi jalan untuk menghubungkan empat desa (kampung), yakni Kampung Datah Bilang Ilir, Lutan, Sirau, dan Kampung Mamahak Tebok.
"Semenisasi jalan pada kawasan ini untuk memperlancar akses pertanian, perekonomian umum, akses kesehatan maupun pendidikan, karena banyak anak sekolah yang melintasi jalur tersebut," tambah Musa.
Tujuan dibangunnya kawasan perdesaan, antara lain untuk mempercepat pembangunan ekonomi, mendukung terwujudnya proses perencanaan dan partisipatif masyarakat dengan semangat gotong royong, sekaligus untuk mendorong terwujudnya kawasan perdesaan yang maju. (*)