Tanjung Redeb (Antaranews Kaltim) - Evaluasi dan konsolidasi pengelolan program Padat Karya Tunai (PKT) dan Badan Usaha Milik Desa/Kampung (BUMDes/Kam) harus didukung agar suskses pelaksanannya.
"Program padat karya dan BUMDes kampung sesuai dengan visi Pemprov Kaltim "Membangun Kaltim Berdaulat" 2018 – 2023, salah satu misinya adalah berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan,” kata Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat membuka evaluasi dan konsolidasi program PKD dan BUMDes/Kam, di Tanjung Redeb ,Kabupaten Berau, Kamis (8/11) malam.
Menurutnya program PKT merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat kampung, khususnya bagi masyarakat miskin dan marginal , bersifat produktif , memanfaatkan SDA, tenaga kerja dan teknologi lokal untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
Hadi Mulyadi mengemukakan program PKT disebut memberikan manfaat apabila mampu menyediakan lapangan kerja , mengurangi pengangguran, keluarga miskin dan gizi buruk. PKT diharapkan dapat membangun kebersamaan, swadaya, gotong-royong dan membangkitkan partisipasi masyarakat.
"Padat karya berbasis pada pengelolaan sumberdaya lokal harus mampu meningkatkan produktivitas, pendapatan dan daya beli masyarakat desa,"katanya.
Sedangkan BUMDes/Kam) dibentuk sebagai lokomotif ekonomi masyarakat di Kampung. Hal ini sebagai amanat UU No 6/2014 tentang desa , salah satu amanatnya menyebut pengelolaan BUMDes/kam dipercayakan kepada masyarakat desa/kampung.
Hadi Mulyadi mengingatkan bahwa pengelolaan dan pelaporan BUMKam harus transparan bagi pemerintah dan masyarakat. Artinya dasar pengelolaan harus serba transparan dan terbuka, sehingga ada mekanisme chek and balance oleh Pemerintah Desa/Kampung maupun masyarakat.
"Jika BUMDes/Kam dikelola dengan benar, kesejahteraan masyarakat akan cepat meningkat," tuturnya.
Disebutkannya berdasarkan data dari DPMPD Kaltim jumlah BUMDes/Kam di Kaltim sebanyak 589 unit atau 70 persen dari 841 desa/kampung se Kaltim. Khusus di Kabupaten Berau ,BUMKam yang sudah terbentuk sebanyak 54 atau 54 persen dengan tingkat keaktifan sebanyak 34 BUMKam.
Sementara itu masih ada 46 Kampung yang belum membentuk BUMKam, oleh karena itu perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan serta mendorong aparat kampung segera membentuk BUMKam.
Hadi juga berpesan agar penyaluran dan pengelolaan Dana Desa harus tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat, terhindar dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta berbagai bentuk penyimpngan lainnya.(*)