Samarinda (Antaranews Kaltim) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur pada 2017 berhasil menerbitkan rencana investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp19,36 triliun untuk 45 proyek.
"Periode Januari - Desember17, total nilai rencana investasi PMDN yang diterbitkan DPMPTSP Kaltim ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 11.835 orang," ujar Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah di Samarinda, Rabu.
Sedangkan penyebaran lokasi proyek tersebut berada pada 10 kabupaten/kota di Kaltim dengan proses perizinan yang sangat cepat, yakni selama persyaratan dipenuhi oleh pemohon, maka mulai proses pendaftaran hingga terbit izin hanya membutuhkan waktu dua hari.
Secara keseluruhan, lanjutnya, terdapat sekitar 10 subsektor usaha yang berkontribusi terhadap penambahan nilai rencana investasi PMDN sampai triwulan IV-2017, dengan kontributor terbesar adalah subsektor ketenagalistrikan dengan nilai Rp2,07 triliun atau 28,60 persen.
Kontribusi kedua adalah subsektor jasa lainnya seperti penyewaan mesin pembangkit listrik sebesar Rp1,28 triliun atau 17,69 persen, kemudian subsektor sarana pendukung pabrik semen berupa power plant dan terminal khusus dengan nilai Rp1,21 triliun atau 16,61 persen.
45 proyek dari rencana investasi yang telah diterbitkan izinnya itu antara lain yang tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, seperti yang berlokasi di Gunung Sari, Kecamatan Tabang dengan investasi Rp1,62 triliun,di Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Rp49,26 miliar, dan di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan dengan investasi Rp410,97 miliar.
Kemudian izin investasi yang diterbitkan di Kota Samarinda antara lain di Log Pond Selili, Kecamatan Samarinda Ilir terdapat tiga proyek, rinciannya adalah proyek pertama senilai Rp37,06 miliar, proyek kedua senilai Rp10,67 miliar, dan proyek ketiga senilai Rp11 miliar.
Selanjutnya rencana izin investasi yang telah diterbitkaan di Kabupaten Berau antara lain yang berlokasi di Teluk Sumbang senilai Rp1,2 triliun, di Desa Merapun, Kecamatan Kelay senilai Rp295,73 miliar, dan di Tanjung Redeb senilai Rp393,73 miliar.
"Untuk rencana investasi yang diterbitkan di Kabupaten Kutai Timur antara lain berlokasi di Muara Wahau senilai Rp231,96 milir, di Sangkulirang Rp432,39 miliar, di Kecamatan MuaraWahau dan Kecamatan Telen senilai Rp772,62 miliar," ucap Diddy. (*)
Kaltim terbitkan izin penanaman modal Rp19,36 triliun
Rabu, 28 Februari 2018 22:54 WIB