"Rencana mutasi yang sempat diundur beberapa kali pasti dilaksanakan awal Maret," kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin, ketika dihubungi di Penajam, Minggu.
Ia mengatakan bahwa surat izin untuk pelaksanaan mutasi terhadap 91 pejabat administrasi dan pengawas telah diterima dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu rekomendasi pergantian direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung.
"Surat rekomendasi pergantian direktur RSUD diperkirakan terbit pekan depan," tambah Khairuddin.
Awalnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menggelar mutasi terhadap 91 pegawai administrator dan pengawas pada awal November 2017, mamun terkendala belum terbitnya rekomendasi Kemendagri.
Jadwal mutasi pejabat setara eslon III dan IV itu kemudian digeser pada awal Desember 2017, tetapi belum juga bisa dilaksanakan karena alasan yang sama.
Berdasarkan aturan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kapala Daerah pada pasal 71 ayat (2), lanjut Khairuddin, kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir, namun untuk keperluan mendesak bisa dilakukan dengan persetujuan Kemendagri.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati pada 27 Juni 2018, dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ secara resmi sudah ditetapkan sebagai calon peserta dengan status petahana.
Dokumen atau draf berisi 91 nama pejabat administrator dan pengawas yang akan dimutasi dipastikan Khairuddin telah ditandatangani pejabat Kemendagri, tinggal menunggu rekomendasi pergantian direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Ia optimistis pelaksanaan kegiatan mutasi pegawai sekaligus pelantikan direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung dapat digelar setidaknya dua pekan lagi. (*)