Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi siap menggelar pelatihan pratugas bagi calon pendamping profesional desa yang sekarang masih tahap ujian wawancara.
"Sekarang masih proses tes wawancara yang diikuti 500 peserta. Tes ini untuk memverifikasi siapa saja yang layak lolos sehingga diharapkan memenuhi kuota 337 pendamping," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M. Jauhar Efendi di Samarinda, Kamis.
Didampingi Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Musa Ibrahim, Jauhar mengatakan tes wawancara guna memperoleh tenaga terbaik di antara calon pendamping tersebut telah dimulai pada Rabu (13/9) dan akan berakhir pada Jumat (15/9).
Setelah tes wawancara yang digelar di Hotel Harris tersebut tuntas, kata dia, dilanjutkan dengan pengesahan hasil seleksi pada 18-19 September, kemudian dilakukan pengumuman hasil seleksi yang diperkirakan pada 20 September.
Bagi mereka yang lulus seleksi atau diterima sebagai pendamping profesional desa, maka sebelum diterjunkan ke desa-desa, kecamatan, dan masing-masing kabupaten, terlebih dulu diberikan pelatihan pratugas agar mengetahui dengan cermat apa saja tugas dan tangung jawab selama melakukan pendampingan.
Pelatihan pratugas, lanjutnya, akan dilakukan selama sembilan hari yang diperkirakan mulai pada 23 September hingga 1 Oktober, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak pada 2 Oktober yang berarti mereka telah resmi menjadi pendamping sehingga pada 3 Oktober langsung mulai bekerja.
Pihaknya menargetkan merekrut 337 pendamping profesional desa, baik yang akan ditempatkan di lokal desa, kecamatan, maupun kabupaten.
Kebutuhan pendamping yang paling banyak adalah mereka yang akan ditempatkan di desa-desa dengan posisi jabatan pendamping lokal desa (PLD).
Satu PLD akan bertugas melakukan pendampingan pada 3-4 desa. Kuota yang dibutuhkan di posisi itu jumlahnya 158 orang.
Lowongan lainnya adalah pendamping untuk ditempatkan di tingkat kecamatan yang terdiri atas pendamping desa pemberdayaan 79 orang dan pendamping desa teknik infrastruktur 80 orang.
Kebutuhan pendamping di tingkat kabupaten terdiri atas tenaga ahli (TA) bidang pemberdayaan masyarakat desa lima orang, TA profesional infrastruktur desa lima orang.
Selain itu, TA bidang pembangunan partisipatif dengan kuota empat orang, TA bidang pengembangan ekonomi desa tiga orang, dan TA bidang pelayanan sosial dasar dengan kuota satu orang.
"Perekrutan ini untuk mencukupi kekurangan pendamping yang sudah direkrut tahun lalu," tuturnya.(*)
Kaltim Siap Gelar Pratugas Pendamping Desa
Kamis, 14 September 2017 8:49 WIB