Samarinda (ANTARA Kaltim) - Daerah Pemilihan ProvinsiKalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang pada pemilu 2014 digabungkan, padaPemilu 2019 dipisah, disertai penambahan kursi di DPR.
"Dalampemilu 2014 lalu jatah di DPR untuk Dapil Kaltim-Kaltara 8 kursi, tetapi pada pemilu 2019 naik jadi 8untuk Kaltim dan 3 kursi untuk Kaltara sehingga total 11," ucap anggotaDPR Dapil Kaltim-Kaltara Hetifah Sjaifudian yang dihubungi dari Samarinda,Jumat.
Penambahanjumlah kursi ini dipastikan Hetifah karena pada Kamis (20/7), DPR RI telahmengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).RUU inisebelumnya dibahas di Panitia Khusus RUU Pemilu, tetapi karena ada pasal-pasalyang krusial, sehingga kemudian pengambilan keputusan dilakukan dalam rapatparipurna DPR.
"Dalam UUyang baru disahkan itu terdapat pengaturan kursi dapil yang menjadi lampirantidak terpisahkan dari UU Pemilu. Meski Dapil Kaltim-Kaltara pada Pemilu 2019dipisahkan, tapi saya lega karena tidak mengurangi jumlah kursi untukKaltim," ujar anggota Komisi II tersebut.
Sebelumnya,lanjut politikus Partai Golkar ini, dalam RUU Pemilu, kursi DPR untuk Kaltimhanya lima karena dikurangi tiga untukKaltara yang menjadi dapil baru, namun kini sudah pasti untuk Kaltim delapankursi dan untuk Kaltara tiga kursi DPR.
Ia menuturkanbahwa terjadi proses panjang dalam pembahasan pembagian kursi per dapil untukDPR RI, karena Pansus RUU Pemilu dan pemerintah menimbang banyak hal, tidakhanya jumlah penduduk yang diperhatikan, tetapi juga luas wilayah dan kondisigeografis.
"Pembahasan jumlah kursi per Dapil melalui proses panjang karenakami harus mengkaji berbagai simulasi jumlah kursi per Dapil yang dirumuskanoleh pemerintah," tuturnya.
Terkaitalokasi kursi DPR RI dari Kaltim dan Kaltara, ia berterimakasih kepada seluruhmasyarakat Kaltim-Kaltara yang memberi berbagai masukan. Ia menyadari jikaberpatokan pada jumlah penduduk, tentu jumlahnya tidak seperti yang diharapkan.
"Saya yang merupakan bagian dariPansus RUU Pemilu selalu meyakinkan anggota lain dan pemerintah, agar kursiKaltim tetap delapan dan Kaltara tiga karena luas wilayah harus menjadipertimbangan utama. Saya juga sampaikan bahwa ini aspirasi masyarakatKaltim-Kaltara," katanya.
Adanya jumlahkursi yang dialokasikan untuk Kaltim dan Kaltara meningkat ketimbang Pemilusebelumnya, Hetifah berharap kondisi ini memberi manfaat berarti bagimasyarakat di dua provinsi ini, sehingga berbagai aspirasi yang disampaikanmelalui wakilnya dapat dilakukan di tingkat pusat. (*)